Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Status Mahasiswi Undiksha Terancam Dicabut Usai Vonis Judi Online
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah dijatuhkan vonis 10 bulan penjara akibat mempromosikan judi online (judol) di akun media sosialnya, Luh Nia Kusumayanti (21) juga akan mendapat sanksi dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Statusnya sebagai mahasiswa terancam dicabut.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat Undiksha, Prof I Ketut Sudiana, di sela-sela pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Rabu (13/8).
Prof Sudiana mengatakan, ada dua mahasiswanya yang terjerat kasus judol, yakni Luh Nia Kusumayanti dan Komang Ayu Cahyani. Peristiwa itu, kata dia, memang terjadi di luar lingkungan kampus. Kendati demikian, setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Memang kejadiannya di luar lingkungan kampus, dalam kapasitas pribadi mereka sebagai warga masyarakat. Tapi setelah ada putusan inkrah, Undiksha akan memberikan sanksi sesuai aturan, hingga pencabutan status sebagai mahasiswa," terangnya.
Saat ini, Rektorat Undiksha kata Prof Sudiana, belum menerima putusan resmi dari pengadilan. Vonis yang dijatuhkan kepada dua mahasiswanya itu baru didengar dari informasi yang beredar. Untuk itu, Prof Sudiana mengaku akan segera menelusurinya.
“Nanti saya akan telusuri lagi. Kalau memang sudah berkeputusan tetap, tentu akan kami sampaikan kepada Rektor. Rektor berkomitmen bahwa patologi sosial atau penyakit sosial seperti itu akan ditindak tegas sesuai peraturan yang ada di Undiksha,” imbuhnya.
Untuk mencegah mahasiswa terjerat pinjol atau judol, saat PKKMB, Undiksha menghadirkan narasumber kepolisian untuk memberikan sosialisasi kepada mahasiswa baru.
“Judi itu dilarang. Begitu juga pinjol ilegal yang merugikan. Kami ingin mahasiswa paham risikonya sejak awal, agar bisa menghindari dan mencegah keterlibatan,” terangnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4685 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2326 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan