Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Surat Edaran Pemasangan Atribut Parpol Diprotes
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Surat Edaran nomor 210/1191/Satpol.PP/2008 tentang pemasangan atribut parpol yang ditandatangani Sekda Jembrana, Ketut Wiryatmika diprotes partai politik (parpol) di Jembrana lantaran dinilai mengebiri demokrasi dan bertentangan dengan Undang-undang.
Ketua DPC PKB Jembrana Sukirman, Minggu (19/10 mengatakan banyaknya larangan dalam SE tersebut sangat memberatkan.
"Kami memaklumi kalau larangan memasang atribut di tempat-tempat suci, patung-patung kota, taman pecangakan, kantor pemerintah, sekolah serta pelayanan umum, jalan jalan protokol kecuali di rumah pribadi tidak masalah," katanya.
Sukirman menilai aturan yang menyebutkan ukuran bendera dan tinggi bendera serta lamanya waktu pemasangan dinilai paling mengebiri kebebasan berdemokrasi.
"Bukannya kami mengabaikan SE tersebut tapi akan lebih baik kalau pemasangan atribut parpol disepakati lebih dulu. Jika semua dilarang buat apa ada Pemilu," tandasnya. Jika ini dibiarkan, lanjut Sukirman akan dikhawatirkan akan menimbulkan riak-riak di masyarakat yang selanjutnya bisa menjadi bumerang.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPC PIB Jembrana, Ketut Aswabawa Raharja. Dirinya mengharapkan dalam masa kampanye ini partai politik diberi kesempatan untuk bersosialisasi kepada masyarakat, apalagi partai-partai baru.
"Biarkan demokrasi berjalan apa adanya, jangan terlalu dikekang karena akan bisa menimbulkan masalah di masyarakat nantinya," jelasnya.
Sementara itu dalam edarannya Sekda Jembrana, Ketut Wiryatmika menjelaskan pengaturan atribut parpol ini dimaksudkan untuk memelihara situasi dan kondisi daerah yang kondusif guna mendukung penyelenggaraan pemilu serta pilpres tahun 2009 agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan