Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Tak Setuju Dihapus, PSI Usulkan Jabatan Gubernur Dipilih Presiden
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak sepakat dengan usulan penghapusan jabatan gubernur dari sistem pemerintahan Indonesia. Alih-alih dihapus, PSI mengusulkan agar pemilihan Gubernur tidak dilakukan melalui pemilihan umum melainkan langsung ditunjuk oleh presiden.
"Jabatan Gubernur tidak perlu dihapus, karena dia perpanjangan tangan pemerintah pusat dan untuk menjaga proyek strategis nasional," kata Juru Bicara DPP PSI, Adiguna Daniel Jerash, dalam keterangan tertulis.
Ia menilai, peniadaan Pilkada Gubernur bakal mengefisiensi anggaran. Sebab dalam praktiknya, pemilihan umum untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi itu membutuhkan alokasi dana yang tidak sedikit.
"Tapi, ada baiknya dipilih saja oleh Presiden, kalau lewat pemilihan umum, anggaran Pilkada dan ongkos politik calon Gubernur itu besar banget, nilainya bisa Rp100 miliar," imbuhnya.
Selain itu, alasan jabatan Gubernur lebih baik ditunjuk presiden menurutnya adalah untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Dengan demikian, Jerash menyebut, usulan penghapusan jabatan Gubernur ini harus dikaji lebih mendalam dengan menampung aspirasi khalayak umum.
"Seperti arahan Pak Jokowi, isu seperti ini harusnya dikaji terlebih dahulu, diteliti, dibuka lagi ruang-ruang diskusi supaya pengambilan keputusannya tepat dan tidak tergesa-gesa," ujar Jerash.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan ke pemerintah agar proses Pilgub ke depannya tidak dilakukan dengan sistem pemilihan langsung. PKB menurutnya juga bakal memperjuangkan agar jabatan Gubernur ditiadakan.
"Fungsi Gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama jadi Pilkada tidak ada Gubernur, jadi hanya [pemilihan pemimpin] Kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan Gubernur, jadi tidak ada lagi," kata Cak Imin kepada wartawan dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1).
Cak Imin menilai Gubernur tidak memiliki peran terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan. Selain itu, ia menilai jabatan Gubernur hanya sebagai perpanjang tanganan pemerintah pusat yang kurang efektif dan membutuhkan anggaran yang besar.
Cak Imin mengatakan usulan itu masih belum disampaikan kepada pemerintah melainkan masih didiskusikan dan dimatangkan dengan pendapat para ahli. Namun dirinya yakin, PKB akan memperjuangkan gagasan itu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 650 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 536 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan