Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Terlilit Utang, Residivis Pecatan TNI Curi HP di Kos
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pecatan TNI, Nengah Saufi Rachman (44) kembali berurusan dengan Polisi. Beralasan terlilit hutang, pria asal Sukasada Buleleng ini nekat mencuri handphone di kamar kos di Banjar Jeroan Desa Anggungan Mengwi Badung, Minggu (17/1/2021) dinihari.
Menurut Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, pencurian yang dilakukan tersangka Nengah Saufi berlangsung di rumah korban, Putu Eka Murdana (36).
Barang yang hilang di kama kos korban yakni 2 buah handphone berbagai merek. Pencurian terjadi saat korban tertidur bersama saksi Sumarni (25), Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 23.30 WITA. Dua handphone dimasukkan dalam tas dan ditaruh disamping tempat tidur.
Namun saat terbangun sekitar pukul 04.00 WITA, handphone korban hilang dan dilaporkan ke Polsek Mengwi. "Kerugian korban sebesar Rp 4 juta. Pelaku masuk melalui pintu yang tidak terkunci," ungkap Kapolsek, Minggu (17/1/2021).
Setelah memeriksa saksi saksi dan olah TKP, Polsek Mengwi berhasil menangkap pelakunya, Nengah Saufi Rachman. Pria ini merupakan pecatan TNI Kodam IX Udayana tahun 2008 karena disersi. Terakhir, ia berdinas di Kodam IX Udayana.
Selain itu tersangka Nengah Saufi juga tercatat pernah ditangkap Polda Bali pada tahun 2010 dalam kasus penadahan dan dihukum 4 Bulan penjara. "Dia ini residivis pecatan TNI. Dia kami amankan tak jauh dari lokasi pencurian. Dia kedapatan membawa barang curian," terang Kapolsek.
Hasil interogasi, tersangka Nengah Saufi mengaku mencuri 2 handphone di TKP. Menurutnya, selama 2 hari dia sudah berkeliling di wilayah Dalung, Kapal Mengwi, Denpasar dan Anggungan untuk mencari sasaran kos-kosan. Akhirnya dia nyasar ke TKP yang dianggapnya sepi dan kemudian beraksi.
AKP Diah mengatakan tersangka Nengah Saufi mencuri dengan tujuan membayar utang di Buleleng dan bayar uang kos. "Ia mencuri seorang diri dan mengaku terlilit hutang di Buleleng dan bayar uang kos," ujarnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 1 motor Honda Vario techno DK 4689 UAN yang digunakan beraksi, 2 handphone korban dan 1 buah tas selempang.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4505 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2316 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1956 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun