Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Tinggal Hitungan Bulan, Gus Rai Artha Jadi PAW Made Janji
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Anggota DPRD Gianyar Made Janji yang meninggal dunia resmi digantikan melalui proses pergantian antar waktu (PAW) oleh Ida Bagus Rai Artha dari Kemenuh Gianyar. Prosesi PAW telah berlangsung di gedung DPRD Gianyar.
Pengisian kekosongan kursi itu tergolong beberapa bulan saja. Karena pileg berlangsung Februari 2024. “Melalui mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kita telah melaksanakan proses untuk usulan pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut, sampai akhirnya telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Bali,” ujar Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta.
Dengan adanya Pergantian Antar Waktu, Tagel Winarta berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas - fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Gianyar. Mengingat dalam sistem Pemerintahan Daerah, Pemerintah dan Lembaga DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan.
“Khususnya di Kabupaten Gianyar setiap kebijaksanaan strategis yang menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat merupakan hasil dari kerjasama serta kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD yang diwujudkan melalui Penetapan Peraturan Daerah,” ucapnya.
Meski tinggal hitungan bulan, Gus Rai Artha diharapkan segera dapat menyesuaikan diri di Lembaga DPRD Kabupaten Gianyar. “Karena tugas – tugas telah menanti. Marilah kita bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan kapasitas kita dalam menjalankan peran sebagai Anggota Dewan, sehingga menjadi lebih baik dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan maupun penganggaran,” harap dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli