Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Toko di Jembrana Kedapatan Jual Kosmestik Ilegal
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sebuah Toko kosmetik di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana digrebek Loka POM Buleleng Senin (15/11/2021) siang.
Toko ini diduga menjual sejumlah kosmetik dan obat tradisional berbagai merek ilegal. Hasil penggrebekan ini, berhasil menemukan puluhan kosmetik dan obat gemuk badan tanpa label edar dan tidak terdaftar BPOM.
Kosmetik dan obatan ini kerap disalahgunakan oleh masyarakat. Koordinator Fungsi Penindakan Rahadi seizin kepala Loka POM Buleleng mengatakan, pengawasan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi penjualan kosmetik ilegal secara online di media sosial.
"Kita temukan 33 item kosmetik dan obat tradisional ilegal yang dijual. Kemudian kita melakukan pembinaan dan menyita beberapa barang," jelas Rahadi.
Barang kosmetik ilegal tersebut kemudian disita petugas untuk dijadikan barang bukti. Sementara penjualnya diberikan pembinaan agar jangan menjual kembali kosmetik ilegal.
"Nanti kita akan awasi kembali, jika kedapatan lagi menjual produk ilegal baru akan diproses," jelasnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 547 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 399 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 399 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan