Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
TPK Hotel Non Bintang di NTB Naik 21,19 Persen
BERITABALI.COM, NTB.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk Hotel Non Bintang mengalami kenaikan pada bulan Desember 2022 sebesar 21,19 persen, naik sebesar 1,34 poin dibandingkan dengan bulan November 2022 sebesar 19,85 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum BPS Provinsi NTB, Ir Gusti Lanang Putra saat menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) di Aula Tambora BPS NTB, Rabu (1/2).
"Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Non Bintang bulan Desember 2021 sebesar 16,89 persen, maka TPK Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar 4,30 poin," jelasnya.
Selain itu, Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Bintang pada bulan Desember 2022 sebesar 2,31 hari dan mengalami kenaikan sebesar 0,31 hari dibandingkan RLM bulan November 2022 yang sebesar 2,00 hari.
Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada bulan Desember 2022 selama 1,37 hari, turun sebesar 0,06 hari dibandingkan dengan RLM bulan November 2022 yang sebesar 1,43 hari.
Jumlah tamu yang menginap di Hotel Bintang pada bulan Desember 2022 tercatat sebanyak 92.175 orang yang terdiri dari 80.162 orang Tamu Dalam Negeri (86,97 persen) dan 12.013 orang Tamu Luar Negeri (13,03 persen).
Jumlah tamu yang menginap di Hotel Non Bintang pada bulan Desember 2022 tercatat sebanyak 62.034 orang yang terdiri dari 55.972 orang Tamu Dalam Negeri (90,23 persen) dan 6.062 orang Tamu Luar Negeri (9,77 persen).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang