Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 22 September 2026
Turis Prancis Ditangkap Simpan Marijuana di Pantat
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ada-ada saja ulah seseorang untuk membawa narkoba ke Bali. Warga negara Prancis David Alexander Guigles ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali karena menyimpan Marijuana di belakang pantatnya.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya menyatakan Guigles dibekuk petugas karena kedapatan mengimpor barang terlarang seberat 0,79 gram bruto.
"Pria kelahiran Gassin yang bekerja sebagai staf pemasaran hotel itu ditangkap petugas tak lama setelah mendarat di Bali dari penerbangan Kuala Lumpur dengan pesawat Air Asia QZ8386. Tersangka diamankan sekitar pukul 00.15 Wita setelah kami lakukan pemeriksaan badan secara mendalam," ujar Wijaya, Rabu (31/7/2013).
Menurut Wijaya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pria kelahiran 13 Maret 1883 itu petugas tidak menemukan barang terlarang sehingga dilanjutkan pemeriksaan badan.
"Petugas yang mencurigai pemilik Paspor 12CA88432 itu kemudian langsung memeriksa ke seluruh anggota badan. Dari pemeriksaan badan itulah ternyata modus tersangka menyembunyikan narkotika jenis Marijuana di belakang pantatnya," jelas Wijaya.
Pada bagian badan terlarang itu, petugas akhirnya menemukan bungkusan plastik bening berisi daun-daun berwarna coklat. Dari pengujian narkotic test terindikasi narkotika jenis Marijuana dengan beratnya mencapai 0,79 gram brutto.
"Dalam peredaran gelap narkotika harga jual pergramnya di pasaran Rp600 ribu sehingga ditaksir mencapai Rp. 474 ribu," imbuhnya.
Wijaya mengaku, tersangka yang dijerat pasal 113 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika itu telah kini telah diserahkan ke Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut.
"Ancaman dari tindak pidana itu paling singkat lima tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar atau paling besar Rp. 10 miliar," tegas Wijaya. (Dws)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8253 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5708 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3564 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2409 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar