Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Usai Minum Tuak, Seorang Pria Perkosa Gadis di Kedai Kosong
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang pelaku dugaan pemerkosaan diringkus jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat. Tersangka berinsial YDF (45) mengaku memperkosa gadis berusia 19 tahun usai meminum tuak.
Informasinya, aksi bejat itu dilakukan tersangka YDF di sebuah kedai kosong dekat gerbang penangkaran Penyu di kawasan Desa Apar, Pantai Pariaman pada Sabtu (13/2/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo mengatakan, pemerkosaan terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya.
Lantas, sesampai dekat lokasi kejadian, korban dipanggil tersangka YDF dan membawanya ke sebuah kedai kosong.
"Sampai di kedai kosong itu, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh. Korban menolak," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Mendapat penolakan, tersangka langsung menyekap mulut dan melumpuhkan perlawanan tangan korban.
"Saat itulah korban diperkosa. Setelah kejadian, korban didampingi keluarganya langsung melaporkan kasus itu," kata AKP Elvis.
Setelah laporan diterima, polisi melacak keberadaan pelaku. Petugas pun mencium keberadaanya di rumah istrinya di kawasan Ulakan, Tapakis.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku usai meminum tuak. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 285 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 598 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 473 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan