Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 22 Mei 2026
Venna Ungkap Alasan Kembalikan Barang Ferry di Depan Wartawan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Venna Melinda mengungkapkan alasan mengembalikan barang-barang pribadi milik Ferry Irawan di hadapan wartawan pada awal Juli lalu.
Ia melakukan tindakan tersebut karena teringat omongan Sunan Kalijaga, salah satu kuasa hukum Ferry, soal ancaman pidana empat tahun jika tidak memenuhi permintaan Ferry.
"Salah satu kuasa hukumnya Ferry, Bang Sunan, kan sempat mengultimatum aku. Bahwa, kalau aku tidak mengembalikan barang-barangnya Ferry, aku terancam hukuman empat tahun," kata Venna Melinda di acara Pagi Pagi Ambyar yang diunggah di kanal YouTube Trans TV pada Selasa (27/5).
Venna melakukan hal tersebut secara terbuka karena Sunan Kalijaga juga melakukan ultimatum dengan cara yang sama. Selain itu, dia juga tidak ingin menimbulkan fitnah jika pengembalian barang dilakukan secara tertutup.
"Treatment-nya, karena beliau mengultimatumnya bukan lewat surat, tertutup, internal, maka dari itu saya harus mengikuti treatment-nya," ujarnya.
"Karena sudah on public waktu itu lewat media mengembalikan barangnya. Juga supaya tidak ada fitnah, supaya enggak ada masalah lagi. Jadi clear saja ya kan, semuanya open," sambung Venna.
Pada Februari lalu, Sunan Kalijaga membacakan surat tulisan Ferry Irawan yang meminta barang-barangnya di rumah Venna Melinda diambil untuk dikembalikan. Ia sempat mengatakan jika Vena tidak memenuhi keinginan Ferry, aktris tersebut bisa kena pidana empat tahun.
Namun, Venna sempat mempertanyakan surat tulisan tangan tersebut merupakan surat kuasa. Karena, kata Venna, Sunan Kalijaga tidak bisa membuatnya terancam pidana jika itu bukan surat kuasa.
Hingga akhirnya pada 6 Juli lalu Venna Melinda akhirnya mengembalikan barang-barang pribadi Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kedua pihak keluarga menjadi saksi pengembalian barang tersebut. Venna hadir untuk mengembalikan barang, sedangkan dari pihak Ferry Irawan diwakilkan oleh sang ibu, Hariati, dan adiknya.
Berdasarkan laporan detikHot, terdapat 101 barang yang dibungkus dalam empat kardus besar dan satu koper berwarna oranye yang berisi barang-barang milik Ferry Irawan. Setiap kardus itu tertulis nama Ferry dan jenis barang yang ada di dalamnya.
Beberapa barang yang dikembalikan antara lain berupa dokumen, seperti akta kelahiran, pakaian, hingga barang elektronik.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1926 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1747 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1299 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1168 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah