Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Vila Caplok Sungai di Canggu Mulai Dibongkar Mandiri
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pengelola sebuah vila mewah di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, akhirnya mulai melakukan pembongkaran mandiri setelah sebelumnya diketahui mencaplok bantaran dan badan sungai.
Langkah ini dilakukan menyusul penyegelan dan perintah pembongkaran yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menyampaikan pihaknya menghargai langkah ketaatan yang telah ditunjukkan oleh pengelola vila tersebut.
"Ya benar, mereka sudah mulai bongkar sendiri sejak 24 November," jelasnya, Senin (1/12/2025) di Badung.
Pembongkaran dilakukan pada area seluas 2,5 are yang terbukti dikuasai secara ilegal. Angka tersebut diperoleh dari hasil pengukuran bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.
"Yang pasti luasan yang harus kita bongkar itu 2,5 are sesuai hasil ukur BPN, rekomendasi PUPR, dan BWS Bali Penida. Beberapa waktu lalu tim sudah turun lapangan," paparnya.
Suryanegara menambahkan, surat keputusan dan surat perintah pembongkaran dari Bupati Badung belum dikeluarkan. Pertimbangan tersebut muncul karena pelanggar telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Kita sudah ajukan telaahan staf kepada pimpinan, namun persetujuan atau keputusan pimpinan belum turun. Hal itu masih dipertimbangkan karena pelanggar sudah ada itikad baiknya membongkar sendiri," bebernya.
Meski demikian, surat perintah resmi tetap diperlukan agar Satpol PP dapat bertindak cepat secara represif jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Untuk saat ini, pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
"Mereka membongkar sendiri, kami hormati, tapi tetap kami mohon surat keputusan dan surat perintah. Itu dasar kami melakukan penindakan jika seandainya yang dilakukan hanya formalitas saja bongkarnya. Intinya sih kami menghargai upaya mereka agar taat (preventif), bila tidak ada progres bisa kita push (represif)," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1150 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 902 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 729 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 670 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik