Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Wabup Suiasa Harapkan BPD Ambil Peran Penting Dalam Memajukan Desa
Resmikan Anggota BPD Desa Bongkasa Pertiwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa hadiri acara peresmian dan pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal, Kamis (21/1).
Acara yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan tentang Peresmian Anggota BPD Bongkasa Pertiwi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Badung Gede Suardika, Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan, Kabag Humas Made Suardita, Camat Abiansemal IB Mas Arimbawa beserta unsur Tripika dan Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi.
Wabup. Suiasa dalam sambutannya berharap kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bongkasa Pertiwi yang berjumlah 7 orang untuk periode 2021-2027 ini, benar-benar bisa mengambil peran penting dalam memajukan Desa Bongkasa Pertiwi di segala bidang.
Sehingga segala sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan Desa Bongkasa Pertiwi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa ada 3 fungsi penting yang strategis sebagai amanah yang dilaksanakan BPD yang disebut sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah desa bersama perbekel diantaranya pertama adalah bagaimana BPD Bongkasa Pertiwi, mampu senantiasa sensitif, untuk selalu mendengarkan, memperhatikan dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Bongkasa Pertiwi.
Yang kedua agar lembaga BPD Bongkasa Pertiwi membangun komunikasi, koordinasi dan solidaritas yang harmonis dengan perbekel sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa di dalam mengambil keputusan-keputusan dan termasuk juga dalam kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan umum dan penyelenggaraan Pemerintah Desa di Desa Bongkasa Pertiwi.
"Yang ketiga dalam memerankan fungsi kontrolnya, BPD bisa mengawasi, mencari jalan keluar bersama perbekel sebagai Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan tugas-tugasnya terlebih dalam mendistribusikan, mengimplementasikan peraturan dan kebijakan-kebijakan Desa Bongkasa Pertiwi sehingga jalannya pemerintahan desa sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4505 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2319 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1958 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1035 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun