Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Warga Tabanan Terdampak Tol Isi Blanko Pembebasan Lahan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana akan melakukan tiga kali sosialisasi pembangunan jalan tol Mengwi-Gilimanuk. Pembangunan ini akan melintasi 22 Desa di Tabanan. Saat ini warga juga sedang mengisi blanko terkait pembebasan lahan dan ganti rugi.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tabanan I Wayan Yelada saat dikonfirmasi mengatakan, proses pembangunan jalan tol yang akan melewati wilayah Tabanan rencannya akan dilakukan tiga kali sosialisasi. Namun sampai saat ini sosialisasi baru dilakukan sekali.
“Mungkin karena pandemi, sosialisasi pembangunan jalan tol Mengwi-Gilimanuk baru sekali,” ungkap Yelada ketika dikonfirmasi, Kamis (5/8).
Dikatakan, saat ini warga yang tanahnya terkena pembangunan jalan tol tersebut sedang mengisi blanko terkait pembebasan lahan termasuk ganti rugi. Sejauh ini pihaknya hanya memfasilitasi warga yang mengisi blanko tersebut. Pihaknya mengumpulkan kemudian melanjutkan ke provinsi.
“Begitu terkumpul langsung kami setorkan ke provinsi,” jelas Mantan Kabag Umum Setda Tabanan ini.
Ditanya sosialisasi lebih lanjut, Yelada mengungkapkan, sosialisasi pertama telah dilakukan. Sementara untuk sosialisasi kedua dan ketiga, pihaknya belum tahu. Namun rencananya bulan Agustus ini.
“Mungkin karena pandemi Covid dan penerapan PPKM level 4, sosialisasi belum dilakukan. Tapi jadwalnya Agustus ini,” ucapnya.
Sementara itu, jalur tol yang melewati 22 desa di tujuh kecamatan di Tabanan ini akan memakan lahan seluas 1.069,44 hektar. Jalur yang dileawati persawahan, perkebunan termasuk ada kena beberapa rumah warga dan bangunan lainnya. Dengan adanya pembebasan lahan ini, sebenarnya menjadi potensi pendapatan bagi daerah.
Sebanyak 5 persen dari nilai ganti rugi yang diterima masyarakat harus dibayarkan kepada pemerintah. Namun dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 34 Tahun 2016 tentang tarif baru pajak penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan bangunan telah diterbitkan dan berlaku secara nasional, hal tersebut tidak bisa dipungut.
Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dalam waktu dekat. Desainnya pun akan disesuaikan dengan karakter wilayah dimasing-masing kabupaten yang dilintasi jalan tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang 96,21 kilometer tersebut ada membutuhkan lahan sekitar 1.069,44 Ha. Sementara dari sisi pengerjaan proyek dikerjakan oleh pihak ketiga yakni PT. PT. Sumber Rodhium Perkasa dengan anggaran sekitar Rp 17 Triliun.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5284 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3438 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2232 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 952 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan