Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 23 Agustus 2026
Waspada, Gelombang Tinggi hingga 2 Meter di Perairan Selatan Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan terkait potensi gelombang tinggi di perairan selatan Bali, yang diprediksi akan terjadi antara 7 hingga 9 November 2024.
Kecepatan angin yang meningkat dan gelombang laut yang bisa mencapai dua meter di beberapa wilayah perairan di Bali selatan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan dan operator transportasi laut.
Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, mengingatkan masyarakat dan para pelaku wisata bahari untuk lebih berhati-hati terhadap kondisi ini.
"Kami mengimbau agar masyarakat, nelayan, dan operator kapal wisata bahari meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang laut selama periode ini," kata Cahyo, Kamis (7/11/2024).
BBMKG memprediksi bahwa selama tiga hari ke depan, cuaca di sebagian besar wilayah Bali akan cerah hingga berawan dengan potensi hujan ringan hingga sedang di beberapa daerah, seperti Bali bagian barat, timur, dan tengah. Angin diperkirakan akan bertiup dari arah timur-tenggara dengan kecepatan mencapai 32 km/jam.
Kondisi cuaca ini dipengaruhi oleh fenomena El Nino Osilasi Selatan (ENSO), yang bernilai minus 0,48, yang meningkatkan konveksi awan dan memicu potensi hujan. Di sisi lain, perairan di beberapa kawasan, seperti Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian selatan, diperkirakan akan mengalami gelombang dengan ketinggian antara 1,25 meter hingga 2,5 meter.
Pihak BBMKG juga memberikan rekomendasi khusus bagi pengguna kapal dan perahu, mengingat potensi risiko yang timbul dari kecepatan angin dan ketinggian gelombang. Nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan gelombang lebih tinggi dari 1,25 meter.
Sedangkan operator kapal tongkang harus waspada saat angin melebihi 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter. Untuk kapal feri, kewaspadaan diperlukan saat kecepatan angin melebihi 21 knot dan gelombang lebih dari 2,5 meter. (sumber: suarabali.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4637 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2441 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2089 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1694 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1131 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun