Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
Zat Pemicu Kanker dalam Produk Sampo, Unilever Indonesia Buka Suara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Unilever Indonesia akhirnya turut memberi tanggapan terkait adanya sejumlah produk sampo produksi Unilever yang ditarik dari pasaran diantaranya Dove Dry Shampoo Volume and Fullness, Dove Dry Shampoo Fresh Coconut, Dove Dry Shampoo Fresh and Floral, Tresemme Dry Shampoo Volumizing dan lain sebagainya.
Unilever Indonesia menegaskan, produk-produk tersebut tidak menjadi bagian dari langkah penarikan dari perusahaan.
"Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Unilever Indonesia terus bekerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat," dalam keterangan resmi dikutip dari laman resmi Unilever pada Kamis (27/10/2022).
Dikutip dari berbagai sumber, hingga hari ini, setidaknya ada 19 produk Unilever yang ditarik dari pasaran. Dri total tersebut, semuanya adalah produk shampo dengan brand Dove, Tresemme, Nexxus, Suave dan Bed Head.
Unilever menyebut, usai adanya penyelidikan internal, perusahaan menemukan benzena dari produk yang menggunakan propelan. pada produk yang diproduksi sebelum 2022.
Hal ini berkebalikan dengan pernyataan Unilever sebelumnya yang mengklaim tidak menggunakan benzena sebagai alah satu komposisi dan menegaskan standar mutu mereka.
"Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan," kata pihak Unilever.
"Unilever telah bekerja sama dengan penyedia propelan untuk mengatasi masalah tersebut," tulis Unilever.
Bagi pembeli yang sudah terlanjur membeli produk terkait, Unilever meminta untuk segera berhenti menggunakannya. Unilever juga akan memberikan ganti rugi berupa pengembalian dana bagi konsumen yang terdampak dengan syarata danya bukti pembelian.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4563 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2367 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2020 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1632 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun