Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 28 Mei 2026
Zat Pemicu Kanker dalam Produk Sampo, Unilever Indonesia Buka Suara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Unilever Indonesia akhirnya turut memberi tanggapan terkait adanya sejumlah produk sampo produksi Unilever yang ditarik dari pasaran diantaranya Dove Dry Shampoo Volume and Fullness, Dove Dry Shampoo Fresh Coconut, Dove Dry Shampoo Fresh and Floral, Tresemme Dry Shampoo Volumizing dan lain sebagainya.
Unilever Indonesia menegaskan, produk-produk tersebut tidak menjadi bagian dari langkah penarikan dari perusahaan.
"Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Unilever Indonesia terus bekerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat," dalam keterangan resmi dikutip dari laman resmi Unilever pada Kamis (27/10/2022).
Dikutip dari berbagai sumber, hingga hari ini, setidaknya ada 19 produk Unilever yang ditarik dari pasaran. Dri total tersebut, semuanya adalah produk shampo dengan brand Dove, Tresemme, Nexxus, Suave dan Bed Head.
Unilever menyebut, usai adanya penyelidikan internal, perusahaan menemukan benzena dari produk yang menggunakan propelan. pada produk yang diproduksi sebelum 2022.
Hal ini berkebalikan dengan pernyataan Unilever sebelumnya yang mengklaim tidak menggunakan benzena sebagai alah satu komposisi dan menegaskan standar mutu mereka.
"Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan," kata pihak Unilever.
"Unilever telah bekerja sama dengan penyedia propelan untuk mengatasi masalah tersebut," tulis Unilever.
Bagi pembeli yang sudah terlanjur membeli produk terkait, Unilever meminta untuk segera berhenti menggunakannya. Unilever juga akan memberikan ganti rugi berupa pengembalian dana bagi konsumen yang terdampak dengan syarata danya bukti pembelian.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2234 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2129 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1577 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1470 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli