Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
6 Produk Permen Berformalin Ditemukan di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Balai POM Denpasar, Disperindag Kota Denpasar, dan Lembaga Perlindungan Konsumen hari ini merazia produk pangan impor Cina, khusunya permen yang mengandung formalin.
Dalam Razia di 3 supermarket, tim menemukan 6 produk permen yang mengandung formalin. Razia dilakukan di Swalayan Tiara Dewata, Hardys, dan Hero.
Di tiga tempat ini tim gabungan menemukan 6 produk permen terlarang yang mengandung formalin, seperti White Rabbit Creamy Candy, Kiamboy, Blackcurrant, Manisan Plum, dan 2 merek White Rabbit.
1 Jenis atau merk permen yang ada dalam daftar peringatan balai POM, yakni permen Classic Candy tidak ditemukan dalam razia ini.
Selain merazia swalayan, tim gabungan juga merazia distributor yang memiliki stok permen berformalin. Permen berformalin yang ditemukan langsung disegel dan dilarang untuk diperdagangkan.
Kadisperindag Kota Denpasar, Dewa Gede Ngurah Dharendra mengatakan, Razia ini dilakukan menyusul adanya public warning dari Balai POM pusat, tentang produk pangan dari Cina yang mengandung bahan berbahaya.
Razia ini kita lakukan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin, kata Dewa.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3858 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1927 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1688 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1517 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1504 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun