Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Amankan 3 Tersangka dan 4 Butir Ectasy
Seririt
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Dwi Dianingsih, seorang cewek cafe asal Banyuwangi,
Minggu pagi Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng membekuk Komang Teken, seorang pengedar ecstasy di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Penangkapan terhadap Komang Teken dilakukan polisi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Komang Arimbawa alias Kelok. "Kita kembangkan ternyata pil itu dari Desa Lokapaksa, dan tanpa membuang waktu lagi kita langsung terjunkan kekuatan untuk menangkap,†papar Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Jina.
Selain menangkap Komang Teken,
polisi dalam pengeledahan juga menemukan barang bukti berupa dua butir pil ecstasy warna coklat yang tersembunyi pada ventilasi jendela kamar dengan bungkus plastik flip dan tersimpan dalam tissue putih.
Hingga Minggu siang, Sat Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan tiga tersangka, diantaranya, Dwi Dianingsih, Komang Arimbawa alias Kelok, dan Komang Teken bersama barang bukti berupa empat butir pil ektasy warna coklat. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3299 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 774 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 711 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman