Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Amankan 3 Tersangka dan 4 Butir Ectasy
Seririt
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Dwi Dianingsih, seorang cewek cafe asal Banyuwangi,
Minggu pagi Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng membekuk Komang Teken, seorang pengedar ecstasy di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Penangkapan terhadap Komang Teken dilakukan polisi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Komang Arimbawa alias Kelok. "Kita kembangkan ternyata pil itu dari Desa Lokapaksa, dan tanpa membuang waktu lagi kita langsung terjunkan kekuatan untuk menangkap,†papar Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Jina.
Selain menangkap Komang Teken,
polisi dalam pengeledahan juga menemukan barang bukti berupa dua butir pil ecstasy warna coklat yang tersembunyi pada ventilasi jendela kamar dengan bungkus plastik flip dan tersimpan dalam tissue putih.
Hingga Minggu siang, Sat Narkoba Polres Buleleng telah mengamankan tiga tersangka, diantaranya, Dwi Dianingsih, Komang Arimbawa alias Kelok, dan Komang Teken bersama barang bukti berupa empat butir pil ektasy warna coklat. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3729 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1673 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang