Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Pergoki Isuzu Pengangkut Kayu Curian
Gerokgak
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satu unit mobil isuzu penumpang umum DK 7880 VA Rabu (15/08) dinihari kepergok Unit Patroli Polsektif Gerokgak mengangkut puluhan kayu olahan hasil hutan,
di lintasan Jalan Singaraja Gilimanuk, tepatnya di Dusun Banyuwedang, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak.
Kapolsektif Gerokgak, AKP. I Gusti Ngurah Purnawa memaparkan, dari temuan kayu jenis Talok yang telah diolah sebanyak 56 buah itu, polisi menetapkan Ali Ahmad sang sopir sebagai tersangka. †Untuk sementara kita tetapkan satu tersangka, pemilik kayu masih dalam penyelidikan,†ungkapnya.
Terungkapnya pengangkutan kayu tanpa dokumen yang sah itu berawal dari informasi adanya penebangan di sekitar kawasan hutan bagian barat Gerokgak. Polisi selanjutnya meningkatkan patroli dan melihat adanya kendaraan umum beroperasi malam hari dengan sarat muatan.
Kita hentikan dan memeriksa, ternyata mengangkut kayu,†ujar Purnawa.
Sampai Rabu sore, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu tersebut. Sedangkan barang bukti berupa 52 batang kayu berbentuk balok dan 4 lembar berbentuk papan, serta mobil Isuzu penumpang umum DK 7880 VA masih diamankan di Mapolsektif Gerokgak. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1981 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun