Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Rumah Raden Di Geledah, Temukan 2 Paket Ganja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tidak puas dengan pengakuan Kadek Budi Atrawan alias Raden, Sat Narkoba Polres Buleleng langsung bergerak dengan mengeladah rumah Budi Atrawan alias Raden di Dusun Bhuwana Sari, Desa Kayuputih Melaka. Hasilnya polisi menemukan dua paket ganja kering siap jual.
"Awalnya kita kesulitan untuk mengungkap barang bukti dirumah Raden dan dua paket ganja itu kita temukan di halaman rumah disembunyikan dibawah sebuah pot bunga," ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Jina.Dari penemuan barang bukti dua paket ganja itu, polisi menetapkan Kadek Budi Atrawan alias Raden sebagai tersangka.
"Sekarang sudah jelas dan pasti, Raden sebagai tersangka disamping Joshua, Warga Negara Inggris," papar Jina.Kadek Budi Atrawan alias Raden yang masih diamankan di Ruang Sat Narkoba Polres Buleleng nampak kelihatan lesu, dan dari pengakuannya ganja kering itu didapatkan dari seseorang di Lovina.
"Konsumen saya khusus untuk bule aja, untuk lokal tidak karena untungnya sedikit," ungkapnya.Selain Kadek Budi Atrawan alias Raden sebagai tersangka, polisi menetapkan Adam Joshua Wykeham Burges, Warga Negara Inggris yang menginap di Hotel Pantai Mas Bingin Banjah, Desa Kaliasem Banjar, sebagai tersangka.
Namun Adam Joshua masih dalam perawatan di RS Paramasidhi akibat kecelakaan lalu lintas. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3734 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1675 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang