Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Menyangkal Saat Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Diberi kepercayaan menjaga rumah yang ditinggalkan sang majikan tidak membuat seorang warga Desa Ularan melakukan tugasnya dengan baik. Justru, disaat rumah kosong, uang Rp. 1 Juta milik sang majikan disikatnya.
Namun, saat ditangkap polisi pelaku menyangkal melakukan aksi pencurian itu.Rumah milik Komang Anggardani di Dusun Tegalamben, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt dilaporkan telah kebobolan maling. Akibatnya, uang tunai sebesar satu Juta Rupiah didalam lemari hilang setelah dicongkel maling.
Berdasarkan laporan tersebut dan hasil olah lokasi peristiwa, Minggu siang, aksi pencurian itu diungkap Unit Reskrim Polsektif Seririt dengan menangkap Komang Sari, Warga Dusun Lobaksari, Desa Ularan, Kecamatan Seririt.
Pelaku Komang Sari awalnya tidak mengaku melakukan aksi pencurian itu, namun dari barang bukti yang ditemukan akhirnya dia mengaku, " tegas Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya.
Dari pengakuan Komang Sari dihadapan penyidik Unit Reskrim Polsektif Seririt, mengakui dalam aksinya menggunakan sebilah pisau dapur umtuk mencongkel lemari dan mengambil uang tunai yang ada didalamnya sebesar satu juta rupiah.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3734 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1675 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang