Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Menyangkal Saat Ditangkap Polisi

Minggu, 16 September 2007, 17:19 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Diberi kepercayaan menjaga rumah yang ditinggalkan sang majikan tidak membuat seorang warga Desa Ularan melakukan tugasnya dengan baik. Justru, disaat rumah kosong, uang Rp. 1 Juta milik sang majikan disikatnya.

 

Namun, saat ditangkap polisi pelaku menyangkal melakukan aksi pencurian itu.Rumah milik Komang Anggardani di Dusun Tegalamben, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt dilaporkan telah kebobolan maling. Akibatnya, uang tunai sebesar satu Juta Rupiah didalam lemari hilang setelah dicongkel maling.

Berdasarkan laporan tersebut dan hasil olah lokasi peristiwa, Minggu siang, aksi pencurian itu diungkap Unit Reskrim Polsektif Seririt dengan menangkap Komang Sari, Warga Dusun Lobaksari, Desa Ularan, Kecamatan Seririt.

 

Pelaku Komang Sari awalnya tidak mengaku melakukan aksi pencurian itu, namun dari barang bukti yang ditemukan akhirnya dia mengaku, " tegas Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya.
Dari pengakuan Komang Sari dihadapan penyidik Unit Reskrim Polsektif Seririt, mengakui dalam aksinya menggunakan sebilah pisau dapur umtuk mencongkel lemari dan mengambil uang tunai yang ada didalamnya sebesar satu juta rupiah.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami