Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Eksekusi Lahan Sengketa di Legian Ricuh
BERITABALI.COM, BADUNG.
Eksekusi lahan seluas 225 meter persegi di Legian Kuta hari ini (18/09) berlangsung ricuh sehingga gagal dilakukan pihak Pengadailan Negeri Denpasar sebagai eksekutor.
Eksekusi ini terpaksa ditunda untuk sementara waktu karena lahan yang akan dieksekusi dijaga puluhan pria berbadan berbadan kekar.
Eksekusi lahan di jalan Legian Kelod nomor 378 Kuta ini diwaranai aksi saling dorong antara pihak Dalmas Poltabes Denpasar dengan puluhan pemuda berbadan kekar.Aksi saling dorong ini terjadi saat pihak eksekutor dari PN Denpasar mencoba masuk ke dalam lahan yang akan dieksekusi. Puluhan pemuda berbadan kekar langsung menghalangi dan melarang tim eksekusi masuk ke lahan sengketa.
Karena terus dihalangi dan alasan keamanan daerah wisata Kuta, pihak eksekutor dari Pengadilan Negeri Denpasar akhirnya membatalkan eksekusi ini untuk sementara waktu." Eksekusi ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak pemohon yakni Sien Yong Mien sebagai pemilik lahan yang baru.
Karena kondisi yang tidak memungkinkan, eksekusi kita tunda untuk sementara waktu," kata petugas PN Denpasar, I Gede Ngurah Arya Winaya.Sien Yong Mien mengaku membeli tanah tersebut dari hasil lelang bank.
Sebelumnya, tanah ini merupakan milik Hans Mochtar, yang telah menjaminkan sertifikat tanahnya di bank untuk meminjam uang sebesar Rp 132,5 juta.
Hans Mochtar sebagai pemilik tanah yang lama mengklaim tanah tersebut masih miliknya, dengan alasan keputusan Mahkamah Agung terkait status tanahnya belum turun.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5847 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2566 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2194 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan