Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Polisi Ciduk Tiga PSK dan Mucikari
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya tiga pekerja seks komersil atau PSK bersama mucikarinya diciduk Jajaran Polsektif Gerokgak dalam operasi penyakit masyrakat atau pekat yang menyasar lokalisasi Tegal Lantang di Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak.
Tiga PSK penghuni lokalisasi Tegal Lantang di Dusun Tegal Lantang, Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak yang diciduk polisi itu diantaranya, Komariyah, Nurhasanah dan Hasanah alias Ana yang berasal dari Banyuwangi dan Situbondo, sedangkan seorang Mucikari yang menampung ketiga PSK itu, Karmila alias Mila turut digelandang ke Mapolsektif Gerokgak.
Kapolsektif Gerokgak, AKP. I Gusti Ngurah Purnawa mengatakan, penindakan terhadap penampungan lokalisasi Tegal Lantang itu telah meresahkan masyarakat dan dalam operasi penyakit masyarakat di Gerokgak menjadi sasaran utama. " ini sudah meresahkan masyarakat dan menjadi sasaran utama dalam operasi pekat ini,"
" ketiga PSK dikenakan Tindak Pidana Ringan atau Tipiring, sedangkan mucikarinya ditahan di Mapolsektif Gerokgak karena memperdagangkan perempuan untuk mengeruk keuntungan pribadi."tegas Ngurah Purnawa.
Menurut rencana, ketiga PSK, Komariyah, Nurhasanah dan Hasanah alias Ana yang dikenakan tindak pidana tipiring akan disidangkan di Pengadilan Negeri Singaraja, sedangkan Karmila alias Mila masih ditahan menunggu proses hokum lebih lanjut.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3296 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 771 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 708 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman