Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polisi Siapkan Surat Pemanggilan Pelaku
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menyikapi kasus pencabulan terhadap Karyawati KSU Artha Nadi Mandiri oleh Managernya sendiri, Unit Ruang Pelayanan Khusus, RPK Sat Reskrim Polres Buleleng menyiapkan surat pemanggilan terhadap pelakunya.
Rencana pemanggilan terhadap Manager KSU Artha Nadi Mandiri Dewa Made Aji Irawan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan itu direncanakan pada senin mendatang, sedangkan untuk sementara, kasus yang ditanggani Unit RPK Sat Reskrim Polres Buleleng itu masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, Pande Putu Sugiarta mengungkapkan, dengan pemeriksaan saksi atas dugaan pelecehan itu akan memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku. "kita fokuskan kepada saksi dulu untuk menyidik kasus pencabulan ini dan selanjutnya kita panggi pelakunya,".
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat melakukan perbuatan cabul dan nyaris memperkosa Karyawatinya, Manager KSU Artha Nadi Mandiri Dewa Made Aji Irawan dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh korban, sebutnya saja Luh Tri yang beralamat di Desa Panji Kecamatan Sukasada.
Dalam laporannya itu, Luh Tri menyebutkan telah diperlakukan tidak senonoh dengan memeluknya dan mencium secara bertubi-tubi, bahkan pelaku Dewa Made Aji Irawan, warga Desa Pemaron itu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosanya. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang