Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Seorang Mucikari dan PSK Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Diduga melakukan praktek prostitusi dan meresahkan masyarakat, seorang mucikari bersama seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) dibekuk Jajaran Polsektif Seririt.
Ayu Gandri, warga Dusun Tegal Amben, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt yang diduga sebagai mucikari bersama Suwartini alias Jepang warga Desa Musi,
Kecamatan Gerokgak yang diduga sebagai PSK, Senin petang diciduk polisi di Kawasan Tegal Amben Desa Banjarasem, keduanya diamankan polisi lantaran melakukan praktek prostitusi.
“Penangkapan yang dilakukan kepada para pekerja prostitusi itu lantaran informasi masyarakat dan aksinya telah meresahkan warga, sehingga polisi melakukan penindakan dan dari penangkapan itu,“ ungkap Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya.
Suwartini alias Jepang pekerja prostitusi di Kawasan Tegal Amben, Desa Banjarasem dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Sedangkan, Ayu Gandri masih menjalani proses hukum di Mapolsektif Seririt.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3734 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1675 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang