Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Seorang Mucikari dan PSK Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Diduga melakukan praktek prostitusi dan meresahkan masyarakat, seorang mucikari bersama seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) dibekuk Jajaran Polsektif Seririt.
Ayu Gandri, warga Dusun Tegal Amben, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt yang diduga sebagai mucikari bersama Suwartini alias Jepang warga Desa Musi,
Kecamatan Gerokgak yang diduga sebagai PSK, Senin petang diciduk polisi di Kawasan Tegal Amben Desa Banjarasem, keduanya diamankan polisi lantaran melakukan praktek prostitusi.
“Penangkapan yang dilakukan kepada para pekerja prostitusi itu lantaran informasi masyarakat dan aksinya telah meresahkan warga, sehingga polisi melakukan penindakan dan dari penangkapan itu,“ ungkap Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya.
Suwartini alias Jepang pekerja prostitusi di Kawasan Tegal Amben, Desa Banjarasem dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Sedangkan, Ayu Gandri masih menjalani proses hukum di Mapolsektif Seririt.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3314 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan