Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Seorang Mucikari dan PSK Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Diduga melakukan praktek prostitusi dan meresahkan masyarakat, seorang mucikari bersama seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) dibekuk Jajaran Polsektif Seririt.
Ayu Gandri, warga Dusun Tegal Amben, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt yang diduga sebagai mucikari bersama Suwartini alias Jepang warga Desa Musi,
Kecamatan Gerokgak yang diduga sebagai PSK, Senin petang diciduk polisi di Kawasan Tegal Amben Desa Banjarasem, keduanya diamankan polisi lantaran melakukan praktek prostitusi.
“Penangkapan yang dilakukan kepada para pekerja prostitusi itu lantaran informasi masyarakat dan aksinya telah meresahkan warga, sehingga polisi melakukan penindakan dan dari penangkapan itu,“ ungkap Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya.
Suwartini alias Jepang pekerja prostitusi di Kawasan Tegal Amben, Desa Banjarasem dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring). Sedangkan, Ayu Gandri masih menjalani proses hukum di Mapolsektif Seririt.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2556 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2017 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1948 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun