Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tim Blok Siap Data Pendatang di Dalung

Selasa, 16 Oktober 2007, 16:08 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Mengantisipasi penduduk pendatang musiman tanpa identitas yang jelas, Banjar Dinas Campuan Asri Kangin, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara melakukan gebrakan dengan menerbitkan keputusan tentang penertiban penduduk.

 

Guna merealisasikannya, telah dibentuk tim di tingkat Blok (perangkat terbawah dalam struktur Banjar, red). Dalam putusan bernomor 65/Cangin /X/2007, yang ditandatangani Kelian Banjar Dinas Campuan Asri Kangin, Ir. I Putu Wijaya Atmaja itu, menetapkan, bahwa penduduk pendatang yang berasal dari luar Desa Dalung dan tinggal sementara di wilayah Campuan Asri Kangin diwajibkan memiliki Surat Tanda Penduduk Pendatang Tinggal Sementara (STPPTS) yang berlaku 6 bulan.

“Sedangkan pendatang dari luar Bali yang tinggal sementara di Campuan Asri Kangin diwajibkan memiliki Kartu Identitas Penduduk Sementara (KIPS) yang berlaku selama 3 bulan,” tegas Wijaya Atmaja dalam satu butir keputusan tersebut.

Agar pelaksanaan keputusan ini lebih efektif, seluruh ketua Blok dilibatkan sebagai koordinator dan didampingi masing-masing dua anggota. Di wilayah Banjar Dinas ini ada 8 Blok dengan jumlah warganya sekitar 300 KK.


Menurut Atmaja, keputusan ini didasarkan atas hasil rapat bersama Kelian Banjar Adat dan tokoh Banjar Campuan Asri pada 15 September 2007. Adapun landasan lahirnya keputusan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Badung No. 9 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK). Juga Keputusan Bupati Badung No. 33 Tahun 2000 tentang Pendaftaran Penduduk Pendatang. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami