Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Dua Orang Pencuri Kayu Kepergok Petugas
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua warga Dusun Griya, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak tertangkap basah Tim Pengamanan Hutan sedang mengangkut dua kayu gelondongan saat melakukan patroli dalam mengantisipasi kebakaran hutan di wilayah Gerokgak.
Tim Pengamanan Hutan yang merupakan gabungan dari Dinas Kehutanan Propinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng, Polisi Kehutanan dan Polsektif Gerokgak, Rabu (24/10) siang mengamankan Ketut Merta dan Wayan Putra, warga Dusun Griya, Desa Banyupoh,
Kecamatan Gerokgak. Pasalnya, kedua warga itu kepergok mengangkut dua batang kayu gelondongan jenis Sonokeling dari dalam hutan di Desa Banyupoh.
Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa, Kamis (25/10) siang menyebutkan, kedua pelaku terbukti melakukan aksi pencurian kayu hasil hutan di Kawasan Hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen.
Perbuatan kedua pelaku mengarah kepada aksi pencurian hasil hutan. Selain menyita barang bukti berupa dua gelondong kayu Sonokeling, juga dikuatkan dengan barang bukti berupa dua bilah gergaji dan sebilah sabit dan kayu gelondongan tanpa dokumen,ungkap IGN Purnawa.
Kedua pelaku, Ketut Merta dan Wayan Putra yang sebelumnya diamankan ke Mapolsektif Gerokgak telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsektif Gerokgak. Sedangkan barang bukti berupa dua buah kayu gelondongan berukuran 295 cm bersama peralatannya, dijadikan sebagai barang bukti aksi penebangan liar tersebut.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli