Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
21 KK Warga Pidada Tergusur
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya 21 KK (kepala keluarga) di Jalan Pidada Kelurahan Banyuasri Singaraja tergusur akibat rencana Pemerintah Kabupaten Buleleng membangunan kolam renang untuk sarana rekreasi dan olahraga di kawasan tersebut.
Pemkab Buleleng sendiri sudah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan ganti rugi kepada 21 KK Total dana yang dikeluarkan Pemkab Buleleng untuk membayar ganti rugi terhadap 21 KK tersebut mencapai Rp.378 juta, ungkap Kabag Umum Setda Pemkab Buleleng, Made Sukawirya, Jumat (9/11) siang di Kantor Bupati Buleleng.
Pemkab Buleleng yang merencanakan pembangunan kolam renang berstandar nasional,
sudah mendapat kesepakatan dengan masyarakat sekitarnya, sehingga 21 KK menyatakan bersedia pindah dan tentunya dengan uang ganti rugi dari Pemkab Buleleng.
ganti rugi itu sudah dibayarkan dan ganti rugi yang diberikan Pemkab Buleleng kepada warga sudah sesuai dengan nilai yang sebenarnya maksimal dari Rp.20 juta,papar Sukawirya.
Sementara, lahan yang ditempati 21 KK di Jalan Pidada merupakan asset tanah milik Pemerintah Propinsi Bali, namun demikian Pemprop Bali sudah memberikan ijin Pemkab Kabupaten Buleleng untuk mengelola lahan tersebut dijadikan kawasan kolam renang. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang