Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
21 KK Warga Pidada Tergusur
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sedikitnya 21 KK (kepala keluarga) di Jalan Pidada Kelurahan Banyuasri Singaraja tergusur akibat rencana Pemerintah Kabupaten Buleleng membangunan kolam renang untuk sarana rekreasi dan olahraga di kawasan tersebut.
Pemkab Buleleng sendiri sudah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan ganti rugi kepada 21 KK Total dana yang dikeluarkan Pemkab Buleleng untuk membayar ganti rugi terhadap 21 KK tersebut mencapai Rp.378 juta, ungkap Kabag Umum Setda Pemkab Buleleng, Made Sukawirya, Jumat (9/11) siang di Kantor Bupati Buleleng.
Pemkab Buleleng yang merencanakan pembangunan kolam renang berstandar nasional,
sudah mendapat kesepakatan dengan masyarakat sekitarnya, sehingga 21 KK menyatakan bersedia pindah dan tentunya dengan uang ganti rugi dari Pemkab Buleleng.
ganti rugi itu sudah dibayarkan dan ganti rugi yang diberikan Pemkab Buleleng kepada warga sudah sesuai dengan nilai yang sebenarnya maksimal dari Rp.20 juta,papar Sukawirya.
Sementara, lahan yang ditempati 21 KK di Jalan Pidada merupakan asset tanah milik Pemerintah Propinsi Bali, namun demikian Pemprop Bali sudah memberikan ijin Pemkab Kabupaten Buleleng untuk mengelola lahan tersebut dijadikan kawasan kolam renang. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3329 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan