Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




21 KK Warga Pidada Tergusur

Singaraja

Jumat, 9 November 2007, 20:39 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sedikitnya 21 KK (kepala keluarga) di Jalan Pidada Kelurahan Banyuasri Singaraja tergusur akibat rencana Pemerintah Kabupaten Buleleng membangunan kolam renang untuk sarana rekreasi dan olahraga di kawasan tersebut.


 

Pemkab Buleleng sendiri sudah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan ganti rugi kepada 21 KK Total dana yang dikeluarkan Pemkab Buleleng untuk membayar ganti rugi terhadap 21 KK tersebut mencapai Rp.378 juta, ungkap Kabag Umum Setda Pemkab Buleleng, Made Sukawirya, Jumat (9/11) siang di Kantor Bupati Buleleng.

Pemkab Buleleng yang merencanakan pembangunan kolam renang berstandar nasional,

sudah mendapat kesepakatan dengan masyarakat sekitarnya, sehingga 21 KK menyatakan bersedia pindah dan tentunya dengan uang ganti rugi dari Pemkab Buleleng.



ganti rugi itu sudah dibayarkan dan ganti rugi yang diberikan Pemkab Buleleng kepada warga sudah sesuai dengan nilai yang sebenarnya maksimal dari Rp.20 juta,papar Sukawirya.
Sementara, lahan yang ditempati 21 KK di Jalan Pidada merupakan asset tanah milik Pemerintah Propinsi Bali, namun demikian Pemprop Bali sudah memberikan ijin Pemkab Kabupaten Buleleng untuk mengelola lahan tersebut dijadikan kawasan kolam renang. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami