Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bandar Kokain Terancam Hukuman Mati
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hukuman mati terhadap pelaku penyalah-gunaan narkoba di Bali mulai berjatuhan. Terdakwa Guntur Himawan alias Wawang (44) contohnya. Pemuda asal Bandung ini terancam hukuman mati akibat kepemilikan 98,8 gram kokain.
Demikian disampaikan JPU Ida Ayu Sulasmi, S.H., Rabu (28/11) di PN Denpasar. Dalam dakwaan JPU, Wawang, pengusaha properti itu ditangkap Polisi, Rabu, 5 September lalu sekitar pukul 14.00 Wita di Depan pertokoan Mall Galeria di simpang siur, Kuta. Barang bukti yang disita seberat 98,9 gram kokain.
“Terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum mengedarkan narkotika golongan I berupa serbuk putih Kokain seberat 98,9 gram netto,†ucap JPU.
Terdakwa ditangkap setelah polisi menyamar dan memesan kokain kepada Deddy Dwi Suprijo (terdakwa dalam berkas perkara lain, red). Pertemuan disepakati di depan Mall Galeria, Kuta. Terdakwa Deddy menyerahkan satu paket kokain seberat 98,9 gram netto dan menerima uang transaksi 7000 U$. Sisanya akan dibayar berikutnya.
Terdakwa Dedy ditangkap Polisi di kamar No. 1511 Hotel Sahid Raya Bali, Jl Pantai Kuta sekitar pukul 16.00 Wita dengan barang bukti 98,9 gram netto. Deddy mengaku membeli kokain dari terdakwa Guntur. Polisi kembali menyamar untuk membekuk terdakwa Wawang.
Dibawah pantauan Polisi, Deddy kembali menghubungi terdakwa untuk melunasi kekurangan pembayaran dan dalam perjalanan Polisi memberikan Deddy foto copy uang Dollar yang dimasukkan dalam amplop untuk diberikan dalam dakwaanya.
Terdakwa dijerat dengan pertama pasal 82 ayat (1) huruf a UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati dan denda Rp. 1 Miliar atau kedua pasal 78 ayat (1) huruf b UU No. 22 tahun 1997 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun serta ketiga pasal 85 huruf a UU No. 22 tahun 1997 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. (che)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan