Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kejari Denpasar Layangkan Surat ke MA
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Ketut Arthana mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sudah bersurat ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta dikirimkan salinan putusan PK (Peninajauan Kembali) atas perkara terpidana mati bom Bali I, Amrozi, Imam Samudara dan Ali Gufron.
"Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sudah bersurat ke Mahkamah Agung (MA), namun belum ada balasan," ujar Ketut Arthana,di sela-sela acara Pelatihan Bidang Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan 'Inti' Bali, di Denpasar, Jumat (30/11).
Jadi sampai sekarang, kata Arthana, salinan putusan PK dari MA belum diterima Kejari Denpasar.
"Ya, kami menunggu saja," ujarnya. Namun, Arthana tidak ingat persis kapan Kejari Denpasar mengirimkan surat ke MA.
Menurut Arthana, bila salinan putusan tersebut sudah diterima, akan langsung disampaikan kepada terpidana mati Amrozi, dkk. Selanjutnya akan dimintakan kepastian, apakah yang bersangkutan akan mengajukan grasi atau tidak ke presiden.
Saat didesak, untuk ukuran normal terval waktu mulai diputuskannya PK di MA sampai diterimanya salinan putusan di Kejari, Arthana tidak menyebutkan secara pasti.
"Yang jelas, dalam hitungan bulanan," ujarnya diplomatis.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4624 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2234 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan