Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Kisah Cinta Anak Mandor Berakhir di Kantor Polisi
Kubutambahan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kuatnya cinta pasangan muda-mudi, Ketut Darwita, warga Dusun Kawanan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan dengan Komang Dewi Yasmani dari Dusun Tegal Sari, Desa Tangguwisia,
Kecamatan Seririt, nampaknya dikalahkan dengan aturan hukum yang berlaku. Karena dilaporkan melarikan anak dibawah umur, Darwita anak seorang mandor itu pada Rabu (5/12) pagi ditangkap Unit Reskrim Polsektif Seririt di rumahnya.
Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya mengungkapkan, langkah kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku Darwita lantaran laporan orang tua Komang Dewi Yasmani, Made Mangku.
Dari laporan dan penangkapan pelaku, polisi melakukan penahanan terhadap Darwita, sedangkan Komang Dewi Yasmani hanya dikenakan wajib lapor dan dikembalikan ke orang tuanya, papar Sanjaya.
Sementara, dari keterangan pasangan muda-mudi yang telah melangsungkan pernikahan itu dihadapan penyidik mengatakan, Komang Dewi Yasmani awal pekan lalu pamit berangkat ke sekolah, namun justru datang ke rumah Darwita dan selanjutnya karena dilandasai rasa cinta keduanya nekat melangsungkan pernikahan tanpa sepengetahuan orang tua Dewi Yasmini. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan