Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Kisah Cinta Anak Mandor Berakhir di Kantor Polisi
Kubutambahan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kuatnya cinta pasangan muda-mudi, Ketut Darwita, warga Dusun Kawanan, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan dengan Komang Dewi Yasmani dari Dusun Tegal Sari, Desa Tangguwisia,
Kecamatan Seririt, nampaknya dikalahkan dengan aturan hukum yang berlaku. Karena dilaporkan melarikan anak dibawah umur, Darwita anak seorang mandor itu pada Rabu (5/12) pagi ditangkap Unit Reskrim Polsektif Seririt di rumahnya.
Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya mengungkapkan, langkah kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku Darwita lantaran laporan orang tua Komang Dewi Yasmani, Made Mangku.
Dari laporan dan penangkapan pelaku, polisi melakukan penahanan terhadap Darwita, sedangkan Komang Dewi Yasmani hanya dikenakan wajib lapor dan dikembalikan ke orang tuanya, papar Sanjaya.
Sementara, dari keterangan pasangan muda-mudi yang telah melangsungkan pernikahan itu dihadapan penyidik mengatakan, Komang Dewi Yasmani awal pekan lalu pamit berangkat ke sekolah, namun justru datang ke rumah Darwita dan selanjutnya karena dilandasai rasa cinta keduanya nekat melangsungkan pernikahan tanpa sepengetahuan orang tua Dewi Yasmini. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang