Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Dua Kandidat Dikenai Sangsi Administrasi
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dua kandidat Cabup-Cawabup Gianyar yakni Agung Bharata-Putu Yuda Tema dan Tjokorda Artha Ardana Sukawati - Dewa Sutanaya dikenai sangsi administrasi oleh Panwaslu Gianyar.
Hal ini dilakukan lantaran kedua tim ini menyebarkan tanda gambar sebelum waktu kampanye.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu Gianyar, I Nyoman Gde Angga, Minggu (9/12).
“Surat sudah kami sampaikan kepada KPU, Desk Pilkada , DPRD dan masing –masing tim, kami ada bukti terkait masalah ini, untuk itu kami mengenakan sangsi, “ katanya.
Pada intinya, mereka diberikan sangsi administrasi lantaran melanggar kampanye artinya mereka menyebarkan tanda gambar berisi nomor sebelum waktu kampanye tiba.
“Kami sudah melakukan tindaklanjut masalah ini, hal ini penting kami lakukan untuk menegakkan aturan di Panwaslu,†ungkapnya.
Lebih jauh, pihaknya mengaku tak bakalan tanggung – tanggung menindak apabila kedua kandidat melanggar aturan main Pilkada.
“Jika hal ini tak ditegakkakami dibilang tak independen lagi, “jelasnya. (Art)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2802 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1975 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun