Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Dua Kandidat Dikenai Sangsi Administrasi
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dua kandidat Cabup-Cawabup Gianyar yakni Agung Bharata-Putu Yuda Tema dan Tjokorda Artha Ardana Sukawati - Dewa Sutanaya dikenai sangsi administrasi oleh Panwaslu Gianyar.
Hal ini dilakukan lantaran kedua tim ini menyebarkan tanda gambar sebelum waktu kampanye.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu Gianyar, I Nyoman Gde Angga, Minggu (9/12).
“Surat sudah kami sampaikan kepada KPU, Desk Pilkada , DPRD dan masing –masing tim, kami ada bukti terkait masalah ini, untuk itu kami mengenakan sangsi, “ katanya.
Pada intinya, mereka diberikan sangsi administrasi lantaran melanggar kampanye artinya mereka menyebarkan tanda gambar berisi nomor sebelum waktu kampanye tiba.
“Kami sudah melakukan tindaklanjut masalah ini, hal ini penting kami lakukan untuk menegakkan aturan di Panwaslu,†ungkapnya.
Lebih jauh, pihaknya mengaku tak bakalan tanggung – tanggung menindak apabila kedua kandidat melanggar aturan main Pilkada.
“Jika hal ini tak ditegakkakami dibilang tak independen lagi, “jelasnya. (Art)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan