Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Saudagar Ayam Dibekuk Polisi
Gerokgak
BERITABALI.COM, BULELENG.
Terlibat dalam aksi pencurian tujuh ekor ayam milik Ketut Merta, (45) di Dusun Taman Sari, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, seorang saudagar ayam, Ketut Partayasa alias Ketut Buleleng (30), Senin (28/1) siang ditahan polisi, setelah terbukti melakukan aksi pencurian bersama Dewa Made Yoga Sugawa dengan merusak pintu kandang milik korban.
Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa mengungkapkan, kedua pelaku Ketut Partayasa dan Dewa Made Yoga Sugawa mengambil tujuh ekor ayam didalam kandang milik korban.”Saat peristiwa, korban tidak berada dirumah, sehingga kedua pelaku dengan mudah beraksi membobol pintu kandang ayam,” ungkapnya.
“Selanjutnya dua ekor ayam jantan dan lima ekor ayam betina hasil kejahatan itu dijual para pelaku dan hasilnya dibagi dua dan beberapa ekor telah disita polisi sebagai barang bukti,” papar Purnawa.
Sementara, Unit Reskrim Polsektif Gerokgak dalam penanganan kasus tersebut masih memburu pelaku Dewa Made Yoga Sugawa yang masih melarikan diri. Sedangkan sang saudagar ayam Ketut Partayasa alias Ketut Buleleng telah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahanan Mapolsektif Gerokgak. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3332 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan