Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Polisi Tetapkan Dongkang Tersangka
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pengembangan atas kasus illegal logging (mengangkut kayu hasil hutan tanpa ijin, red), Sabtu (9/2) Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan satu orang tersangka, Ketut Darmawan alias Dar alias Dongkang,(39) dari dua warga Desa Sepang yang sebelumnya sempat diamankan polisi di Mapolres Buleleng.
“Hanya satu orang yang terbukti sebagai pelaku dalam kasus illegal logging ini, dimana dalam surat ijin penebangan yang dibawa tidak sesuai dengan kayu yang diangkut. Dalam surat itu tercantum kayu yang ditebang merupakan kayu kebun jenis Duren dan Kutangi, namun yang dibawa justru kayu suren,” ungkap Wakapolres Buleleng, Kompol. Windianto Pratomo didampingi Kasat Reskrim, AKP. Ambariyadi Wijaya.
Penetapan Darmawan alias Dongkang sebagai tersangka juga dikuatkan dari pengembangan yang dilakukan Tim Gabungan Pengamanan Hutan Kabupaten Buleleng dari Polisi Kehutanan dan Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Dari pemeriksaan dan pengembangan yang kita lakukan, 15 kayu yang ditemukan di pinggir hutan tanpa pemilik oleh Tim gabungan sama dengan 27 kayu yang diangkut tersangka dengan pick up, sehingga kita segera lakukan penangkapan,” ujar Ambariyadi.
Sebelumnya, berawal dari temuan 15 batang kayu olahan di pinggiran hutan Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Tim Gabungan dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Polisi Kehutanan Kabupaten Buleleng menangkap dua warga Desa Sepang, Ketut Darmawan,(38) dan Putu Agus Sastrawan,(30) saat mengangkut 27 batang kayu tanpa ijin resmi. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2446 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1936 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun