Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Tolong Tabuh Rah Dilindungi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aneh-aneh saja permintaan para anggota wakil rakyat di Komisi I DPRD Bali. Salah satu anggota Komisi I, Ketut Nurja, meminta kepada Kapolda Bali, Irjen Polisi Paulus Purwoko agar tabuh rah dilegalkan dan dilindungi.
Ketut Nurja yang ditemui siang tadi, Jumat (15/2), mengatakan, tabuh rah yang sering dilakukan setiap upacara-upacara adat, agar mendapat perlindungan dari aparat kepolisian.
“Ya alangkah baiknya kalau tabuh rah itu dilegalkan dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian saja. Lagipula tabuh rah ini kan bagian dari tradisi Bali,” ujar Nurja.
Ketika disinggung perjudian yang kerap terjadi dalam tabuh rah, Nurja mengelak bahwa dalam tabuh rah tidak pernah ada unsur perjudian.“Tidak pernah ada judi dalam tabuh rah. Kalaupun ada, itu justru karena disalah-gunakan oleh krama desa,” kelit Nurja.
Reporter: bbn/eps
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2474 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun