Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Polisi Sweeping Miras dan Petasan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Minuman keras yang kerap dikambing-hitamkan sebagai pemicu permasalahan kriminal maupun kecelakaan lalu lintas, hingga Rabu (27/2) siang semakin gencar disweeping polisi, termasuk peredaran petasan maupun benda-benda yang menimbulkan suara ledakan keras.
“Untuk sementara dari sweeping yang digelar di Jajaran Polres Buleleng ditemukan peredaran miras arak Bali sebanyak 25 liter di Dusun Selumbung, Desa Bondalem Kecamatan Tejakula dan telah diamankan polisi,” papar Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief
Dari penangkapan peredaran miras tersebut, Polsek Tejakula menetapkan Made Suwirya (35), sebagai tersangka karena mengedarkan miras tanpa mengantongi ijin resmi sehingga dijerat dengan Tindak Pidana Ringan.
Sementara, operasi terhadap teradaran petasan ataupun benda-benda yang mengeluarkan suara ledakan belum ditemukan polisi, namun demikian upaya pendekatan secara persuasif melalui himbauan kepada masyarakat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondisi Buleleng yang kondusif.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8031 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5654 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2393 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan