Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Minggik Ditahan Brimob, Yan Ketu Polda Bali

Jumat, 29 Februari 2008, 22:41 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktorat Reskrim Polda Bali benar-benar tidak memberi kesempatan kepada tersangka Made Sutama alias Minggik dan I Wayan Sukarja alias Yan Ketu dan EL, berada dalam satu sel. Penahanan bapak dan anak ini, dipisah untuk menghindari terjadinya konfrontir antar tersangka.

Sumber petugas Polda Bali ketika ditemui Jumat (29/2) menyebutkan, penahanan terhadap bapak dan anak itu terpaksa dirahasiakan. Alasannya, penuh oleh penyidik. Tidak ada yang tau kecuali penyidik.

Pemisahan tahanan dilakukan, menurut sumber, supaya para tersangka yang terlibat kasus kepemilikan senpi dan togel itu, tidak saling konfrontir satu sama lain. Lebih konkritnya, sumber mengatakan, tersangka MG alias Minggik ditahan di markas Brimob Tohpati. Sedangkan tersangka Wayan Sukarja alias Yan Ketu ditahan di Polda Bali. Dan, untuk tersangka EL ditahan di Polsek Denbar.

Sumber mengatakan, seiring penahanan dilakukan, tim terus bergerak menyasar rumah pentolan preman di sejumlah tempat. Tadi pagi ada dua lokasi yang digerebek. Yakni pertama di Kafe Beken Jalan Kertanegara Ubung Denpasar. Di kafe, puluhan polisi bersenjata lengkap dari satuan Poltabes, menyerbu masuk. Malang nian, Dek Bekul, anak buah Dewa Saraf tidak berada di rumah. Kafe Beken miliknya sepi, termasuk cewek orderan pun tidak kelihatan.

 



Dari penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 07.0 Wita, tidak ditemukan senjata tajam dan peralatan lainnya. Petugas pun pulang dengan tangan hampa. Penggerebekan kedua berlangsung di jalan Setia Budi Denpasar. Dua truk dalmas tampak berjaga-jaga didepan lokasi. Tapi dari hasil penggeledahan nihil.

Sejumlah rumah yang ditarget aparat kepolisian, tampaknya sudah tersisir. Tapi para pentolan pemuda yang belakangan dituding meresahkan kawasan Denpasar, pada tiarap. Petugas tidak hanya melakukan gerak cepat, menggerebek dan menggeledah. Tapi dalam dua hari ini, razia rutin dilakukan diantaranya giat patroli.

Patroli digiatkan diseputaran lokasi yang pernah disasar sebelumnya. Misalnya rumah Dewa Saraf di Perumahan Nuansa Hijau dan Patih Nambi. Begitu juga dengan rumah tersangka Minggik di Jalan Wibisana Denpasar. Dua rumah itu terus dipantau aparat kepolisian secara diam-diam. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami