Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Rita Ambil Cuti 7 Hari Tengok Keluarga
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Rita Damayanti, SH yang merupakan Istri dari Urip Tri Gunanawan, tersangka suap USD 660 ribu atau Rp 6 Miliar, terkait upaya penghentian terhadap penyelidikan kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) Sjamsul Nursalim, dikabarkan sejak hari Senin (3/3) kemarin ambil cuti kerja.
Demikian disampaikan oleh Kejari Gianyar, Tri Astuti ketika dimintai keterangannya terkait keberadaan Rita Damayanti. “Cutinya itu sama sekali tak ada kaitannya dengan masalah Suaminya,
cuti ini wajar dilakukan oleh setiap karyawan,“ ungkap Tri Astuti ketika ditemui di halaman Pemkab Gianyar seusai bertemu dengan Bupati Cok Ace.Lebih jauh, sambung Tri Astuti, cuti tersebut sudah diambilnya sejak Senin kemarin, total cuti yang dimohonkan selama 7 hari. “Memang setiap karyawan berhak untuk cuti, dan jangan dikaitkan dengan kasus suaminya,“ ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di Kejari Gianyar, suasana nampak santai, dan seperti yang dituturkan oleh salah staf pegawai Kejari yang enggan disebutkan namanya, Rita pada hari Senin pagi kemarin sempat masuk, namun setelah itu sudah tak kelihatan lagi. Sementara itu, seperti diketahui bahwa, Suami Rita, Urip kini menjadi tersangka KPK dan ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1008 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli