Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Jumeldi Sakau Saat Digeledah Satnarkoba
BERITABALI.COM, TABANAN.
Napi LP Tabanan, Jumeldi Pino Manurung (29) sekaligus tersangka pemilik dari 101 gram Heroin dan 7 paket SS, sempat sakau saat sel nomor 5 huniannya diobok-obok petugas. Tersangka juga merupakan titipan tahanan LP Kerobokan terkait kasus psikotropika.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tabanan AKBP Rudolf A Rodja, Selasa (4/3). Dikatakannya, tersangka yang merupakan titipan tahanan LP Kerobokan, Badung dalam kasus psikotropika saat digeledah polisi, tersangka sempat sakau.
"Iya tersangka sempat sakau," jelas Rudolf. Dikatakannya, tersangka kini masih dimintai keterangannya terkait pendalaman kasus ini. "Kita masih kembangkan lagi kasus ini, terutama keterlibatan teman wanitanya yang namanya telah kami kantongi," pungkas Rudolf didampingi Kasatnarkoba AKP Dewa Nyoman Subawa.
Sementara itu Subawa menambahkan, ruangan tersangka sedikit berbeda dengan tahanan lainya. Di dalam ruangan tahanan tersangka dipenuhi dengan makanan dan minuman. Tidak itu saja, sel tahanan tersangka juga dihiasi beberapa pot bunga mewah seperti bunga Anturium yang nilainya sekitar Rp 5 Jutaan.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli