Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Puluhan Sajam dan Senapan Diamankan

Rabu, 26 Maret 2008, 21:41 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Menyikapi peristiwa penembakan dan bentrok antar warga di Desa Patemon Kecamatan Seririt, Jajaran Polres Buleleng melakukan aksi sweeping dengan mengamankan puluhan barang bukti, diantaranya senjata tajam dan beberapa senapan. Ratusan anggota di Jajaran Polres Buleleng dari berbagai satuan fungsional di Polres Buleleng dan sembilan Polsek serta kekuatan Pasukan Brimob Polda Bali, Rabu (26/3) menggelar sweeping dengan menyasar delapan rumah warga di Desa Patemon Kecamatan Seririt.


"Semua kekuatan di Jajaran Polres Buleleng kita kerahkan, termasuk kekuatan di backup Brimob Polda Bali untuk operasi ini menyikapi penembakan dan bentrok antar warga menjelang nyepi lalu," ungkap Kapolres Buleleng, AKBP, Setyo Dwiantoro. Dari sweeping yang dilakukan secara serentak itu, polisi mengamankan tiga belas buah senjata tajam berupa pedang, mandau, sangkur, clurit dan pisau, sebuah pistol dan peluru mainan, dua buah trisula, empat ketapel, satu paket taji, sebuah teropong, dua buah rompi anti peluru, dua tongkat kayu dan besi, sebotol arak dalam tempat air mineral tanggung serta bendelan syair dan kupon togel.

"Benda-benda yang kita temukan selanjutnya kita sita sebagai barang bukti," ujar Kapolres Dwiantoro. Sweeping yang dipantau Kepala Biro Operasional Polda Bali, Kombes Pol. Ismail Ernawi dan Dir Samapta Polda Bali Kombes Pol. Triyanto membagi kekuatan polisi dalam delapan sasaran. "Dari delapan titik sasaran itu, kita hanya menemukan barang bukti yang disita di tujuh titik," papar Setyo Dwiantoro.


Barang bukti yang disita diantaranya di Dusun Jeroan di rumah I Gusti Bagus Peremana (64) I Gusti Bagus Yusantha (35) I Gusti Bagus Sukrisna alias Gusti Dongker (52) dan I Gusti Ngurah Eka Prastiadi (25) di Dusun Sibang, polisi mendapatkan barang bukti dari rumah Ketut Kariada (42) dan Jro Dalang Sena (55) serta di Dusun Uma, polisi menemukan barang bukti di rumah Ketut Lastra (48). Puluhan barang bukti tersebut selanjutnya disita dan dibawa polisi ke Mapolsektif Seririt dan menurut rencana dari temuan sejumlah barang bukti akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pemiliknya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami