Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
PLTU Celukan Bawang Terancam Batal
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak terancam batal, menyusul terganjalnya upaya pembebasan sejumlah lahan milik masyarakat. Sebanyak 190 KK, hingga Selasa (8/4) belum menerima ganti untung atas pemanfaatan lahan mereka untuk proyek PLTU.
Para warga di sekitar kawasan rencana pembangunan PLTU masih melakukan negosiasi dengan pihak investor dimediasi oleh Pemkab Buleleng. “Pihak pemerintah telah melakukan pertemuan dengan masyarakat dan investor secara door to door kepada masyarakat pemilik lahan di sekitar areal proyek. Investor diminta mengangkat harga dari harga awal lima belas juta per are,” ungkap Camat Gerokgak, Ida Bagus Susrama.
Dari hasil pertemuan kepada warga pemilik lahan menurut Camat Gerokgak Ida Bagus Oka Susrama telah ada kesepakatan investor untuk menaikan harga bangunan dengan tambahan dua puluh persen. "Ini sudah ada kesepakatan dan warga masih menunggu realisasi,” ujar Oka Susrama. Sebelumnya, guna memenuhi pasokan listrik untuk wilayah di Propinsi Bali, PT. General Energy Bali membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap, PLTU di Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak dengan memanfaatkan lahan seluas 67 hektar.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan