Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Winasa-Alit Putra Jalan Kaki ke KPU
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hari ini, Sabtu (12/4), KPU mulai membuka pendaftaran bagi pasangan calon gubernur Bali. Pasangan cagub Bali Gede Winasa dan Alit Putra, menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Bali.
Pasangan calon Gubernur Bali Gede Winasa I Gusti Alit Putra, tiba di kantor KPUD Bali, Renon sekitar pukul 8 pagi waktu setempat. Sebelumnya, mereka berjalan kaki dari sekretariat Koalisi Kebangkitan Bali (KKB), di Jalan Tukad Gangga Renon, sekitar 1,5 kilometer dari kantor KPUD Bali.
Dengan didampingi Ketua KKB Pasek Suardika, pukul 9 pagi pasangan Gede Winasa-Alit Putra kemudian mendaftar ke tim Pokja Pencalonan yang terdiri dari unsur KPU, Polisi, dan Dinas pendidikan. Berkas pendaftaran yang diserahkan terdiri dari berkas dukungan parpol, ijazah sekolah, dan beberapa berkas kelengkapan lainnya, sesuai persyaratan KPU.
Berkas pendaftaran pasangan cagub WInasa-Alit Putra, selanjutnya akan diverifikasi oleh KPUD Bali. Pengumuman pasangan calon gubernur yang memenuhi persyaratan akan dilakukan pada 15 hingga 19 Mei mendatang. Paket Gede Winasa-Alit Putra mengantongi 16,76 persen dukungan. Mereka didukung oleh 13 partai seperti Demokrat, Pelopor, PNBK, PKB,PDS, dan beberapa partai gurem lainnya.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2287 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan