Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Temukan Rekapan Penjualan Ekstasi

Senin, 14 April 2008, 20:31 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktorat Narkoba Polda Bali hingga kini belum berkomentar mengenai tertangkapnya Dewa Made Segening bandar 475 butir ekstasi berlogo kupu-kupu. Namun sumber menyebutkan, dia ditangkap bersama I Komang Suparmadi alias Mosel dilokasi Fitnes Mosel di Jalan Noja I/56 Kesiman Denpasar, tanggal 9 April lalu. “Tersangka yang ditangkap bukan satu orang tetapi dua orang. I Komang Suparmadi alias Mosel juga ditangkap,” beber sumber.

Sekadar diketahui, tersangka Komang Suparmadi alias Mosel dan Dewa Made Segening, adalah korban peledakan granat di Jalan Kebo Iwo. Keduanya ditangkap buser Direktorat Narkoba Polda Bali, 9 April sekitar pukul 17.00 Wita, saat penggeledahan dilokasi Fitnes Mosel di Jalan Noja 1/56 Kesiman Denpasar. Dipenggeledahan, polisi menemukan 19 paket plastik yang didalamnya berisi 475 butir ekstasi.

Sumber menyebutkan, barang bukti 475 butir ekstasi ditemukan di rak kaca fitnes. Berisi 1 amplop besar warna coklat. Ekstasi disebutkan merupakan kiriman melalui paket TIKI dari Jakarta yang ditujukan kepada Mosel. Paket kiriman itu berisi 1 buah majalah dan dibungkus kertas alumunium foil. Isinya 19 plastik dan masing-masing plastik berisi 25 butir ekstasi, berlogo kupu-kupu “Juga ditemukan sebuah buku tulis mencatat hasil rekapan penjualan dan dompet hitam berisi catatan pembayaran ekstasi. Dua tersangka memasok ekstasi dari Jakarta,” bisik sumber. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami