Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Polisi Temukan Rekapan Penjualan Ekstasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Narkoba Polda Bali hingga kini belum berkomentar mengenai tertangkapnya Dewa Made Segening bandar 475 butir ekstasi berlogo kupu-kupu. Namun sumber menyebutkan, dia ditangkap bersama I Komang Suparmadi alias Mosel dilokasi Fitnes Mosel di Jalan Noja I/56 Kesiman Denpasar, tanggal 9 April lalu. “Tersangka yang ditangkap bukan satu orang tetapi dua orang. I Komang Suparmadi alias Mosel juga ditangkap,” beber sumber.
Sekadar diketahui, tersangka Komang Suparmadi alias Mosel dan Dewa Made Segening, adalah korban peledakan granat di Jalan Kebo Iwo. Keduanya ditangkap buser Direktorat Narkoba Polda Bali, 9 April sekitar pukul 17.00 Wita, saat penggeledahan dilokasi Fitnes Mosel di Jalan Noja 1/56 Kesiman Denpasar. Dipenggeledahan, polisi menemukan 19 paket plastik yang didalamnya berisi 475 butir ekstasi.
Sumber menyebutkan, barang bukti 475 butir ekstasi ditemukan di rak kaca fitnes. Berisi 1 amplop besar warna coklat. Ekstasi disebutkan merupakan kiriman melalui paket TIKI dari Jakarta yang ditujukan kepada Mosel. Paket kiriman itu berisi 1 buah majalah dan dibungkus kertas alumunium foil. Isinya 19 plastik dan masing-masing plastik berisi 25 butir ekstasi, berlogo kupu-kupu “Juga ditemukan sebuah buku tulis mencatat hasil rekapan penjualan dan dompet hitam berisi catatan pembayaran ekstasi. Dua tersangka memasok ekstasi dari Jakarta,” bisik sumber.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3844 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1790 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang