Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Dipicu Masalah Telpon, Istri Dihajar Hingga Memar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri kembali terjadi di Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng. Dipicu masalah telpon, seorang suami nekat menghajar istrinya hingga mengalami luka memar, sehingga Rabu (23/4) masalah itu dilaporkan ke Polres Buleleng.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Komang Sukrawa (35) terhadap istrinya, Luh Suarmi (30) berawal saat pelaku Sukrawa menerima panggilan telpon, selintas sang istri curiga dan bertanya kepada suaminya, namun dijawab tidak tahu kemudian keluar rumah, mendapat jawaban demikian korban Suarmi semakin curiga dan mengikuti suaminya.
“Akibat curiga istrinya itu, hingga kemudian suaminya marah dan memukul sang istri secara bertubi-tubi hingga mengakibatkan luka memar pada mata kiri akibat pukulan yang telak dari pelaku,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Lingkungan Ketewel, Kelurahan Panarukan sedang diproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dengan pemeriksaan korban Luh Suarmi dan sejumlah saksi, “kasus ini sudaj kita tindak lanjuti,” ujar Sudirsa.
Dari laporan Luh Suarmi di Mapolres Buleleng menyebutkan, suaminya Komang Sukrawa memukul sebanyak lima kali dengan kedua belah tangan secara mengepal yang mengakibatkan mata sebelah kiri mengalami luka memar dan secara medis telah dikuatkan oleh visum.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli