Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Tuntut Calon Independen Bisa Ikut Pilgub
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Independen (MPE), Senin (12/5) mendatangi kantor KPUD Bali di Renon, Denpasar. Dalam aksi demonya mereka menuntut agar calon independen diberi kesempatan ikut bertarung dalam pemilihan Gubernur Bali 9 Juli mendatang. Dalam aksi demonya, para pendemo membentangkan berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntututan agar KPUD Bali membuka peluang bagi calon independen untuk maju dalam pemilihan Gubernur Bali 9 Juli mendatang.
“Dasar tuntutan ini adalah pengesahan perubahan terbatas Undang-Undang nomor 32 2004, tentang pemerintah daerah pada 1 mei 2008. Ini sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata wakil pendemo, Wayan Suardika. Meski didemo, KPUD Bali tetap pada keputusannya semula yakni peluang calon independen sudah tertutup. Usai berdialog dengan para anggota KPUD Bali, para pendemo meminta agar tuntutan mereka segera dikirim ke Komisi Pemilihan Umum Pusat. “Tuntutan kami harus segera direspon KPU Pusat, agar jelas apakah calon independen boleh atau tidak maju pada pilkada gubernur Bali 9 Juli mendatang,” imbuh Suardika.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7781 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5631 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan