Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Amankan Ratusan Liter Miras

Jumat, 16 Mei 2008, 16:38 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sedikitnya 200 liter minuman keras (miras) berupa arak bali jumat (16/5) pagi diamankan Sat Narkoba Polres Buleleng dalam Operasi Antik secara tersebar di Kabupaten Buleleng dengan empat orang tersangka di empat lokasi yang berbeda. “apalagi sekarang pilgub dan kebetulan ada pelaksanaan operasi antik kita sasaran peredaran miras yang disnyalir sebagai pemicu tidak kriminalitas dan ini merupakan langkah antisipasi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP, Ketut Jina.

Ratusan miras yang diamankan polisi tersebut ditemukan di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak dengan pemilik Nyoman Dana (43) yang menjual arak bali sebanyak 100 liter tanpa ijin atau Siup MB, sedangkan di Buleleng timur, polisi menemukan arak bali dijual di Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan dengan penjual Wayan Budiarsih (36) sebanyak 30 liter, di Desa Sambirenteng dan Desa Tembok Kecamatan Tejakula dengan pemilik miras arak bali Nyoman Mangku (60) dan Ketut Renis (54) sebanyak 25 liter.

“Para pemilik dan penjual miras jenis arak bali ini kita jerat dengan prosedur hukum yang berlaku dan kita kenakan tindak pudana ringan, karena mereka menjual miras tanpa mengantongi ijin,” ujar Jina. Setelah melakukan pemeriksaan kepada empat pemilik dan penjual miras tersebut, sat Narkoba Polres Buleleng selanjutnya melimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja, sedangkan barang bukti 200 liter arak bali disita dan akan dimusnahkan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami