Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Tahanan Pembunuh Turis Korea Dipisah
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sepuluh tersangka kasus penculikan dan tewasnya, Kim Jung Tai, nampaknya tidak bakal saling konfrontir satu sama lain. Buktinya pembunuh Kim Jung tai warga Korea di Vila Dampati jalan Segara Ayu Sanur, dipisah.
Enam tersangka lokal dipindah ke Poltabes Denpasar, sementara empat tersangka warga Korea, masih berdiam di Polsek Densel.
”Penahanan sepuluh tersangka dipisah. Ada di polsek Densel dan Poltabes Denpasar,” kata Kapoltabes AKBP I Gede Alit Widana.
AKBP Alit mengatakan, polisi masih menunggu hasil otopsi. Nantinya, otopsi yang akan mengurai, kapan dan bagaimana para tersangka membunuh.
”Hasil otopsi akan mengungkap, kapan korban meninggal dan apa penyebanya,” sebutnya.
Namun dari informasi tim medis RS Sanglah, korban mengalami luka lecet di dua titik. Di bahu dan kepala.
Sementara itu, dari informasi menyebutkan, korban, dijemput tersangka Kim Dong Su, mereka masuk ke rumah kediaman korban di Perumahan By Pass Garden, Sanur.
Tepatnya dilantai dua, perumahan mewah itu. Nah, ketika itu tiba-tiba saja ada terdengar rebut-ribut. Tersangka Jaya, bersama Arnet dan Andre langsung masuk ke dalam.
Saat pintu dibuka dan korban didorong oleh tersangka Kim dan selanjutnya menyekap di Villa Ajanta, Sanur, sejak tanggal 15-17 Mei.
Selanjutnya, lokasi penyekapan berpindah ke Villa Olisa, Jimbaran, pada tanggal 17-21 dan berpindah ke Villa Dampati, sampai akhirnya korban ditemukan meninggal. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli