Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tahanan Pembunuh Turis Korea Dipisah

Denpasar

Minggu, 25 Mei 2008, 20:49 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sepuluh tersangka kasus penculikan dan tewasnya, Kim Jung Tai, nampaknya tidak bakal saling konfrontir satu sama lain. Buktinya pembunuh Kim Jung tai warga Korea di Vila Dampati jalan Segara Ayu Sanur, dipisah.

Enam tersangka lokal dipindah ke Poltabes Denpasar, sementara empat tersangka warga Korea, masih berdiam di Polsek Densel.

”Penahanan sepuluh tersangka dipisah. Ada di polsek Densel dan Poltabes Denpasar,” kata Kapoltabes AKBP I Gede Alit Widana.

AKBP Alit mengatakan, polisi masih menunggu hasil otopsi. Nantinya, otopsi yang akan mengurai, kapan dan bagaimana para tersangka membunuh.

”Hasil otopsi akan mengungkap, kapan korban meninggal dan apa penyebanya,” sebutnya.

Namun dari informasi tim medis RS Sanglah, korban mengalami luka lecet di dua titik. Di bahu dan kepala.

Sementara itu, dari informasi menyebutkan, korban, dijemput tersangka Kim Dong Su, mereka masuk ke rumah kediaman korban di Perumahan By Pass Garden, Sanur.

Tepatnya dilantai dua, perumahan mewah itu. Nah, ketika itu tiba-tiba saja ada terdengar rebut-ribut. Tersangka Jaya, bersama Arnet dan Andre langsung masuk ke dalam.

Saat pintu dibuka dan korban didorong oleh tersangka Kim dan selanjutnya menyekap di Villa Ajanta, Sanur, sejak tanggal 15-17 Mei.

Selanjutnya, lokasi penyekapan berpindah ke Villa Olisa, Jimbaran, pada tanggal 17-21 dan berpindah ke Villa Dampati, sampai akhirnya korban ditemukan meninggal. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami