Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Poster dan Baliho Cagub Bali Ditertibkan
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim gabungan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Bali, Satpol PP Propinsi Bali dan Kota Denpasar, Selasa (27/5) mulai melakukan penertiban poster dan baliho pasangan cagub Bali.
Penertiban ini dilakukan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar. Penertiban ini dilakukan karena panwas menilai poster dan baliho pasangan calon telah melanggar ketentuan KPUD, mengingat jadwal kampanye baru dimulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Sebelum penertiban, panwas sudah memberikan surat peringatan kepada tim sukses pasangan calon gubernur untuk menurunkan poster dan baliho yang dinilai melanggar ketentuan.
“Bagi yang melanggar akan dikenai sangsi administratif. Panwas akan mengumumkan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dan tim sukses melalui media massa setiap satu minggu sekali,” kata Ketua Panwas Pilkada Bali, Made Raka Suarna.
Spanduk, poster, dan baliho yang ditertibkan selanjutnya diserahkan kembali kepada masing-masing tim sukses pasangan calon gubernur. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3308 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 914 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 835 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 673 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun