Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Poster dan Baliho Cagub Bali Ditertibkan
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim gabungan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Bali, Satpol PP Propinsi Bali dan Kota Denpasar, Selasa (27/5) mulai melakukan penertiban poster dan baliho pasangan cagub Bali.
Penertiban ini dilakukan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar. Penertiban ini dilakukan karena panwas menilai poster dan baliho pasangan calon telah melanggar ketentuan KPUD, mengingat jadwal kampanye baru dimulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Sebelum penertiban, panwas sudah memberikan surat peringatan kepada tim sukses pasangan calon gubernur untuk menurunkan poster dan baliho yang dinilai melanggar ketentuan.
“Bagi yang melanggar akan dikenai sangsi administratif. Panwas akan mengumumkan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dan tim sukses melalui media massa setiap satu minggu sekali,” kata Ketua Panwas Pilkada Bali, Made Raka Suarna.
Spanduk, poster, dan baliho yang ditertibkan selanjutnya diserahkan kembali kepada masing-masing tim sukses pasangan calon gubernur. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang