Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Poster dan Baliho Cagub Bali Ditertibkan

Denpasar

Selasa, 27 Mei 2008, 18:31 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim gabungan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Bali, Satpol PP Propinsi Bali dan Kota Denpasar, Selasa (27/5) mulai melakukan penertiban poster dan baliho pasangan cagub Bali.

Penertiban ini dilakukan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar. Penertiban ini dilakukan karena panwas menilai poster dan baliho pasangan calon telah melanggar ketentuan KPUD, mengingat jadwal kampanye baru dimulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.

Sebelum penertiban, panwas sudah memberikan surat peringatan kepada tim sukses pasangan calon gubernur untuk menurunkan poster dan baliho yang dinilai melanggar ketentuan.

“Bagi yang melanggar akan dikenai sangsi administratif. Panwas akan mengumumkan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon dan tim sukses melalui media massa setiap satu minggu sekali,” kata Ketua Panwas Pilkada Bali, Made Raka Suarna.

Spanduk, poster, dan baliho yang ditertibkan selanjutnya diserahkan kembali kepada masing-masing tim sukses pasangan calon gubernur. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami