Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Imigrasi Tangkap 5 WN Taiwan dan Afganistan
Tuban
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi Klas I Khusus Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia, yang melibatkan 5 warga negara asing dari 2 negara berbeda. Modus penyelundupan yang digunakan adalah pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
5 warga negara asing yang berhasil ditangkap merupakan 3 warga asing berpaspor Taiwan dan 2 warga negara Afganistan.
3 warga negara taiwan yang ditangkap antara lain Wang Kuan Ping (31), Yu Li Fa(45) dan Chang Mei Chuan (32).Mereka ditangkap saat hendak menyelundup ke Jepang dengan menggunakan paspor milik orang lain.
“Dari 3 warga yang ditangkap ini, dua diantaranya diduga berasal dari Cina daratan, dan hanya satu orang yang menggunakan paspor asli Taiwan miliknya sendiri,” jelas Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Yusuf Hadi, di Kantor Imigrasi, Rabu (28/5).
Sementara 2 warga negara Afganistan ditangkap karena menggunakan paspor palsu keluaran Republik Malta. Dalam paspor palsu Malta, dua warga Afganistan ini mengunakan nama Fraddy Warner kelahiran Valletta dan Arnold Benedict kelahiran San Giljan.
“2 warga negara Afganistan ini menggunakan paspor Malta palsu agar mudah mendapatkan visa dan bisa bekerja di Australia. Di Australia mereka sudah mempunyai contact person,” sambung Yusuf.
Setelah ditangkap, kelima warga Negara asing ini mendapat sanksi berupa serta pencekalan (blacklist). Sebelum dideportasi, mereka dititipkan di ruang detensi kantor imigrasi setempat. (bob)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun