Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 20 Juni 2026
Janjikan PNS, Sikat Uang Jutaan Rupiah
Petandakan
Rabu, 4 Juni 2008,
17:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi penipuan berkedok mencari tenaga kerja untuk ditempatkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Buleleng kembali makan korban. Akibat penipuan ini mengakibatkan korban rugi jutaan rupiah.
Korban aksi penipuan ini bernama Nyoman Sika (65) warga Dusun Kawanan, Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng. Uangnya sebesar Rp 10 juta lebih disikat Putu Arnaya, calo naker yang beralamat di Jalan Yudistira Singaraja.
“Pelaku dilaporkan akibat perbuatannya melakukan penipuan dengan menjanjikan mencarikan pekerjaan sebagai PNS dengan persyaratan harus menyerahkan uang kepada pelaku, dan korban sudah menyerahkan uang sebanyak Rp.10.300.000 kepada pelaku namun anak korban sampai saat ini belum mendapatkan pekerjaan sebagai PNS,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Aksi penipuan mencarikan pekerjaan sebagai PNS tersebut terjadi setahun lalu. Saat itu pelaku Arnaya mendatangi korban Nyoman Sika.
â€Pelaku datang untuk menjanjikan pekerjaan kepada anak korban, sehingga korban percaya dan langsung menyerahkan uang sebanyak Rp 5 juta untuk uang muka dan untuk kedua kalinya menyerahkan uang sebanyak Rp 5,3 juta,†ujar Sudirsa.
Pelaku Putu Arnaya masih menghilang dan tengah diburu polisi. Aksi penipuan yang dilakukan Arnaya diduga sudah makan beberapa korban lainnya. (sas)
Korban aksi penipuan ini bernama Nyoman Sika (65) warga Dusun Kawanan, Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng. Uangnya sebesar Rp 10 juta lebih disikat Putu Arnaya, calo naker yang beralamat di Jalan Yudistira Singaraja.
“Pelaku dilaporkan akibat perbuatannya melakukan penipuan dengan menjanjikan mencarikan pekerjaan sebagai PNS dengan persyaratan harus menyerahkan uang kepada pelaku, dan korban sudah menyerahkan uang sebanyak Rp.10.300.000 kepada pelaku namun anak korban sampai saat ini belum mendapatkan pekerjaan sebagai PNS,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Aksi penipuan mencarikan pekerjaan sebagai PNS tersebut terjadi setahun lalu. Saat itu pelaku Arnaya mendatangi korban Nyoman Sika.
â€Pelaku datang untuk menjanjikan pekerjaan kepada anak korban, sehingga korban percaya dan langsung menyerahkan uang sebanyak Rp 5 juta untuk uang muka dan untuk kedua kalinya menyerahkan uang sebanyak Rp 5,3 juta,†ujar Sudirsa.
Pelaku Putu Arnaya masih menghilang dan tengah diburu polisi. Aksi penipuan yang dilakukan Arnaya diduga sudah makan beberapa korban lainnya. (sas)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026