Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
Saksi Kunci Tidak Penuhi Penggilan Polisi
Singaraja
Selasa, 10 Juni 2008,
19:14 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Saksi kunci kasus penempelen gambar mesum mantan Sekretaris Daerah, Kabupaten Buleleng, Ketut Ardha, memilih untuk tidak memenuhi panggilan dari Unit Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng.
Menindaklanjuti penanganan kasus penempelan gambar porno mantan Sekretaris Daerah, Sat Reskrim Polres Buleleng, Selasa (10/6) memanggil saksi ketiga seorang Ibu berinisial BL yang beralamat di Kota Singaraja. Namun saksi yang diharapkan akan mengarah kepada pelaku tersebut tidak memenuhi panggilan polisi.
“Ketidak hadiran saksi ketiga yang dijadikan saksi oleh korban Ketut Ardha tidak hadir dengan alasan sakit, namun demikian proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut akan terus berjalan,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Ketidakhadiran saksi berinisial BL tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kedua, sehingga proses penyidikan dapat dilanjutkan.
“Kita akan layangkan pemanggilan kedua, tunggu saja waktunya,†ujar Sudirsa.
Pemanggilan terhadap saksi dari pihak korban Ketut Ardha tersebut diduga kuat mengetahui secara pasti aksi penempelan yang dilakukan di sebuah gardu listrik di jalan Ngurah Rai Singaraja. (sas)
Menindaklanjuti penanganan kasus penempelan gambar porno mantan Sekretaris Daerah, Sat Reskrim Polres Buleleng, Selasa (10/6) memanggil saksi ketiga seorang Ibu berinisial BL yang beralamat di Kota Singaraja. Namun saksi yang diharapkan akan mengarah kepada pelaku tersebut tidak memenuhi panggilan polisi.
“Ketidak hadiran saksi ketiga yang dijadikan saksi oleh korban Ketut Ardha tidak hadir dengan alasan sakit, namun demikian proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut akan terus berjalan,†ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Ketidakhadiran saksi berinisial BL tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kedua, sehingga proses penyidikan dapat dilanjutkan.
“Kita akan layangkan pemanggilan kedua, tunggu saja waktunya,†ujar Sudirsa.
Pemanggilan terhadap saksi dari pihak korban Ketut Ardha tersebut diduga kuat mengetahui secara pasti aksi penempelan yang dilakukan di sebuah gardu listrik di jalan Ngurah Rai Singaraja. (sas)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026